Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur Imam Budi Utomo menilai 85 persen penggunaan bahasa oleh media massa lokal sudah bagus, sehingga 15 persen sisanya perlu perbaikan dan mematuhi kaidah bahasa Indonesia.

"Penggunaan bahasa yang perlu perbaikan itu di antaranya penulisan kata yang menyalahi kaidah, seperti walikota, padahal seharusnya wali kota. Kemudian orangtua, padahal yang benar orang tua, termasuk pengulangan kata dalam satu kalimat," ujarnya di Samarinda, Rabu.

Hal itu dikatakan Imam ketika menjadi pembicara dalam Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia di media massa bagi insan pers di Samarinda.

Acara yang digelar di Sekretariat PWI Kaltim itu diikuti sejumlah kalangan pers.

Menurutnya, bahasa Indonesia sangat kaya, maka ketika menulis berita seharusnya tidak ada kata yang sama dalam satu kalimat.

"Misalnya begini `Semua barang bukti itu kemudian diserahkan ke Polresta Samarinda untuk kemudian dimusnahkan`, kata `kemudian` itu salah satunya bisa diganti `selanjutnya`, bahkan kalimat ini bisa dipangkas tanpa mengurangi makna," ujarnya.

Secara umum lanjutnya, penggunaan bahasa yang lugas oleh media massa di Kaltim sudah baik sehingga tulisan oleh media massa mudah dipahami, meski demikian, terkadang ditemukan media massa lokal yang menggunakan kalimat panjang dan sulit dipahami.

Ia juga menyinggung bahwa masih ada insan pers di Kaltim yang menyatakan dalam penulisan berita tidak harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, apalagi sesuai dengan kaidah, karena yang terpenting adalah pembaca memahami apa yang ditulis.

"Kalau prinsipnya seperti itu, silahkan saja! Tapi inget, bahwa siswa lebih percaya guru ketimbang orang tuanya, tapi siswa juga lebih percaya koran ketimbang guru. Fungsi media media massa di antaranya mencerdaskan bangsa, maka wartawan harus cerdas dalam menulis karena akan menjadi referensi bagi masyarakat dan siswa," katanya.

Menurutnya, setiap siswa sudah diajarkan cara menulis bahasa Indonesia yang baik dan benar, diajarkan menempatkan huruf kapital, tanda baca, kalimat langsung, kalimat tidak langsung dan lainnya.

"Pelajaran bahasa di sekolah ini jangan sampai dirusak oleh wartawan yang tidak piawai menulis, padahal sudah jelas bahwa bahasa media massa harus lugas dan sesuai dengan kaidah. Kaidah ini standar," ucap Imam lagi. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017