Penajam (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menyerahkan pengelolaan videotron kepada pihak ketiga atau swasta, karena tidak memiliki anggaran untuk operasionalnya.

"Usulan anggaran listrik untuk videotron tidak diakomodasi pada APBD 2017, jadi pengelolaannya akan diserahkan kepada pihak ketiga," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Penajam Paser Utara Budi Santoso di Penajam, Rabu.

Menurut ia, terbatasnya kemampuan keuangan pemerintah kabupaten mengakibatkan anggaran untuk operasional sejumlah videotron tidak masuk APBD.

Videotron yang dibangun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2015 di Jalan Poros Kilometer 9 Nipah-Nipah, Kelurahan Petung dan Kecamatan Waru, mulai tidak difungsikan sejak akhir 2016.

"Biaya listrik yang diperlukan untuk keperluan videotron sekitar Rp5 juta per bulan. Kami berupaya agar keberadaan sejumlah videotron sebagai sarana promosi dapat difungsikan kembali melalui kerja sama dengan pihak ketiga," ucap Budi Santoso.

Dengan dikelola pihak ketiga, pemerintah daerah juga mendapatkan sumber pendapatan asli daerah yang baru.

Budi Santoso menambahkan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah masih melakukan kajian untuk menyusun format kerja sama dan tarif pengelolaan videotron tersebut.

Untuk sementara ini hanya videotron di dua titik yang akan difungsikan, sebab videotron yang berada di kawasan Kecamatan Waru rencananya dipindahkan ke lokasi lain karena terkena proyek pelebaran jalan.

"Kami masih menunggu anggaran dari APBD Perubahan untuk biaya pembongkaran dan pemasangan videotron di Kecamatan Waru yang diperkirakan sekitar Rp200 Juta," tambahnya.

Beberapa waktu sebelumnya, keberadaan sejumlah videotron yang dibangun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan anggaran miliaran rupiah tersebut juga mendapat sorotan dari masyarakat setempat, karena tidak difungsikan.

Masyarakat menilai pembangunan videotron itu merupakan proyek pengadaan yang sia-sia dan membuang biaya, karena Penajam Paser Utara sebagai kabupaten baru semestinya memaksimalkan anggaran untuk membangun infrastruktur yang lebih bermanfaat bagi publik. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017