Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur menangkap sembilan remaja di sebuah warung internet (warnet) di Kota Samarinda, yang positif menggunakan narkoba.

Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Polisi Sufyan Syarif dihubungi di Samarinda, Senin, mengatakan kesembilan remaja itu ditangkap di sebuah warnet di kawasan Jalan Sutra Kembang, Kelurahan Baqa, Kecamatan samarinda Seberang, Sabtu (6/5).

Kesembilan remaja yang diamankan terkait penyalahgunaan narkoba itu, yakni Rn, MI, Hm, Sy, BF, On, Ed, As serta Sf.

Dua dari sembilan remaja yang diamankan itu, lanjut Sufyan Syarif, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,4 gram, tujuh plastik klip dan peralatan yang biasa digunakan untuk mengisap sabu-sabu.

Selain barang bukti sabu-sabu, pada penggerebekan itu, anggota BNN Provinsi Kaltim menyita sejumlah senjata tajam serta dua pucuk senjata jenis "air softgun".

"Dari Sembilan remaja yang berhasil diamankan, dua di antaranya yakni As dan Ed kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu sabu dengan berat 2,5 gram, tujuh plastik klip serta peralatan yang di pergunakan untuk dipakai nyabu seperti bong dan pipet. Bahkan juga ditemukan beberapa bilah senjata tajam dan dua pucuk senpi jenis softgan," terang Sufyan Syarif.

Dari hasil tes urine terhadap sembilan remaja yang diamankan itu, semuanya positif menggunakan narkoba jenis sabu sabu.

"Untuk proses lebih lanjut, ketujuh remaja yang tertangkap dan positif menggunakan narkoba akan mendapatkan pendampingan dari Tim Assessment Terpadu (TAT), sementara dua lainnya yakni As dan Ed akan terus dilakukan pemeriksaan karena keduanya telah ditemukan barang bukti sabu-sabu," tutur Sufyan Syarif.

Kedua remaja itu kata Sufyan Syarif, terancam dijerat pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112, pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan remaja itu berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan di sebuah warnet di kawasan Jalan Sutra Kembang sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba," ujar Sufyan Syarif. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017