Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil kepada para pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten.

"Saya bangga karena sosialisasi PP Nomor 11 Tahun 2017 itu menjadi bukti keberadaan Kabupaten Penajam Paser Utara mulai dilihat pemerintah pusat," kata Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim MZ usai membuka sosialisasi tersebut di Penajam, Kamis.

Sosialisasi PP Nomor 11 Tahun 2017 yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia tersebut baru pertama kali digelar di Kalimantan Timur.

Menurut Mustaqim, sosialisasi itu diadakan untuk memberikan pemahaman tentang Manajemen PNS, sehingga seluruh pejabat dapat memahami isi regulasi tersebut.

"Diharapkan pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten bisa memahami ketentuan dan peraturan itu, serta menindaklanjuti dengan mengimplementasikan di lapangan," ujarnya.

Ia menambahkan kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) harus mengetahui tupoksi yang sudah ditentukan dan melalui regulasi tersebut dapat menghasilkan pegawai yang lebih profesional.

"Jajaran kepala SKPD setidaknya harus mengetahui tugas pokok dan regulasi, sehingga dalam bekerja dapat mengedepankan sikap profesional dalam bekerja," ucapnya.

Mustaqim menjelaskan selama ini pemerintah kabupaten sudah mengikuti regulasi dengan benar untuk penempatan kepala SKPD.

Sosialisasi PP Nomor 11 Tahun 2017 merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam sosialisasi PP tersebut dipaparkan bahwa manajemen PNS adalah pengelolaan PNS untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi publik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Acara sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Yuliana Setyawati Deputi Bidang Manajemen Kepegawaian BKN RI, serta Dwi Wahyudi Kepala Bidang Teknis BKN Regional VIII Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017