Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tim gabungan dari Subbid Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Paminal Polresta Samarinda terpaksa menembak seorang oknum personel Satuan Reskoba setempat, karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Reza Arief Dewanto, kepada wartawan, Kamis sore menegaskan, terpaksa melumpuhkan oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial KA karena melawan saat akan ditangkap.

"Saat akan ditangkap, oknum polisi itu melakukan perlawanan apalagi saat itu yang bersangkutan membawa senjata api sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian pahanya," tegas Reza Arief.

Penangkapan oknum polisi yang bertugas di Satuan Reskoba Polresta Samarinda itu kata Reza Arief, berlangsung pada pada Rabu malam (12/4) sekitar pukul 23. 45 Wita, di kawasan Simpang Empat Vorvoo Samarinda.

Saat itu lanjut Reza Arief, tim gabungan mencegat sebuah mobil Toyota Rush yang dikemudikan KA.

Saat itulah kata Reza Arief, oknum polisi yang membawa senjata tersebut tidak mau keluar dari mobilnya dan mencoba melakukan perlawanan sehingga tim gabungan terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan pada bagian paha kirinya.

Dari penangkapan tersebut tambah Reza Arief, tim gabungan menemukan 10 gram sabu-sabu yang disembunyikan oknum personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda itu pada jok bagian depan sebelah kiri mobil Toyota Rush tersebut.

Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Reza Arief Dewanto kemudian melakukan pengembangan di rumah KA di kawasan Perumahan Temindung Permai, Jalan Damanhuri, Kecamatan Samarinda Utara.

Dari pengembangan tersebut kata Reza Arief, tim gabungan berhasil menemukan sabu-sabu seberat 35 Gram, tiga buah timbangan digital, sebuah buah sendok penakar, empat buah pipet kaca, dua bundel plastik klip kecil pembungkus narkoba serta uang tunai Rp63 juta.

Pada penggeledahan di rumah oknum polisi itu juga lanjut ia, tim gabungan juga menemukan 15 buku tabungan, diduga digunakan dalam bertransaksi narkoba.

Polisi kata ia, masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan KA dalam peredaran narkoba di Samarinda termasuk kemungkinan barang haram yang ditemukan dari tangan oknum polisi itu merupakan barang bukti hasil tangkapan.

"Masih terus kami dalami termasuk berapa lama yang bersangkutan terlibat dalam peredaran narkoba di Samarinda. Oknum polisi itu diduga sebagai pengedar narkoba," terang Reza Arief.

Tindakan tegas terhadap oknum polisi diduga sebagai pengedar sabu-sabu itu menurut Reza Arief, sebagai komitmen Polda Kaltim dan Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkoba.

"Ini sebagai bentuk komitmen kami dan akan terus membersihkan para pelaku penyalahgunaan narkoba termasuk jika ada oknum polisi yang terlibat akan kami tindak tegas. Kami masih akan mendalami terkait kemungkinan adanya oknum lain yang terlibat," tegas Reza Arief. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017