Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Tujuh pejabat Pemerintah Kabupaten Paser yang sebelumnya tidak mendapatkan jabatan atau "nonjob", pada Senin, kembali dilantik kembali untuk menduduki jabatan barunya bersama para pejabat lainnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ke-10 pejabat eselon III dan IV itu dilakukan Sekretaris Daerah AS Fathur Rahman.

Hadir pada pelantikan itu, Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Asisten Ekonomi Karoding dan para kepala SKPD setempat.

"Ada tujuh pejabat yang tidak memiliki jabatan yang dilantik pada hari ini. Sedangkan tiga lainnya yakni rotasi pejabat, jadi totalnya sepuluh pejabat yang dilantik dan disumpah," kata Fathur Rahman.

Kesepuluh pejabat yang dilantik itu terdiri dari, administrator dan pengawas.

Pelantikan tujuh pejabat tanpa jabatan itu kata Fathur Rahman, sebagai tindak lanjut dari edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan 37 pejabat yang telah dinonjobkan sebelumnya.

"Ini tindak lanjut dari edaran Komisi ASN," katanya.

Selanjutnya Pemkab Paser  lanjut ia, juga akan melakukan mutasi serupa terhadap pejabat yang tidak memilki jabatan lainnya.

"Mungkin, beberapa bulan ke depan, akan ada pelantikan lagi. Kami kumpulkan dulu sekitar 10 orang, baru dilakukan pelantikan," terang Fathur Rahman.

Saat ini kata ia, Pemkab Paser sedang melakukan proses seleksi pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II.

"Ada lima jabatan eselon II yang saat ini tengah diseleksi melalui lelang terbuka. Kelima jabatan itu juga nanti akan dilantik pada Juni 2017," kata Fathur Rahman.

Pada bulan Juni tersbeut juga tambah Fathur Rahman, terdapat beberapa pejabat pensiun yang harus diisi jabatannya.

"Karena ada yang pensiun pada Juni nanti, sehingga akan dilakukan mutasi kembali," jelas Fathur Rahman.

Proses mutasi di lingkup pemerintah menurut Fathur Rahman, adalah hal yang biasa mengingat setiap waktu ada sejumlah ASN yang telah memasuki masa pensiun.

"Untuk penataan organisasi, setiap bulan pasti ada yang pensiun. Oleh karena itu harus diisi dengan orang-orang percayai mampu menjalankan tugas itu dengan baik," tutur Fathur Rahman.

Pemkab Paser lanjut ia, melakukan mutasi melihat pada beberapa pertimbangan seperti efektifitas cara bekerja pejabat.

"Ada pejabat yang sudah memegang jabatan saat ini, mungkin dianggap lebih optimal digeser ke tempat lain, maka kami geser," kata Fathur Rahman.    (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017