Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Rutan Tanah Grogot Kabupaten Paser telah mengusulkan pemecatan pegawai nakal atau melakukan penyimpangan dalam bertugas.

"Memang ada usulan pemecatan pegawai karena melakukan penyimpangan saat bertugas," kata Kepala Rutan Tanah Grogot, Husni Thamrin, pada apel siaga, Jumat.

Pada apel siaga itu, hadir Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi dan unsur muspida.
   
Namun, Husni tidak menyebutkan nama pegawai yang diusulkan dipecat tersebut.

Ia tidak menampik jika di Rutan Paser masih ada peredaran telepon genggam di dalam sel tahanan, pungutan liar dan narkoba oleh ulah oknum petugas.

"Oleh karena itu, pada apel ini petugas dimintai komitmennya untuk meningkatkan integritas dalam bekerja," ucapnya.

Pegawai rutan lanjut Husni, harus melakukan introspeksi untuk meningkatkan integritas moral.

"Pegawai Rutan tidak lagi melakukan penyimpangan dalam bertugas. Mereka sudah harus bisa meninggalkan paradigma lama bahwa bekerja itu ada hitung-hitungannya. Tinggalkan itu," tegas Husni.

Rutan Paser menurut Husni, sejak 2014 sudah menerapkan bebas pungutan liar.

Namun ia tidak menyangkal peredaran telepon gengga, di Rutan masih terjadi hingga saat ini.

"Masih ada telepon gengga, masuk ke Rutan dan diindikasi ada oknum petugas yang terlibat," terang Husni.

Ia menegaskan, akan memperketat pengamanan barang masuk untuk menghindari masuknya telepon genggam dan narkoba di dalam Rutan.

"Saat ini, semua pengunjung diperketat pemeriksaannya. Bahkan pejabat daerah seperti bupati pun juga akan diperiksa," kata Husni.   (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017