Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Sekretaris Bappeda Kabupaten Paser Mukhsin mengatakan, proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Janju Kecamatan Tanah Grogot sampai saat ini belum jelas kelanjutannya aau mangkrak.

"Informasi yang kami terima, proyek pembangunan PLTU itu memang tidak dilanjutkan," kata Mukhsin, di Tanah Grogot, Senin.

Pembangunan PLTU di Desa Janju itu lanjut Mukhsin, merupakan proyek pemerintah pusat, sehingga Bappeda Paser tidak tahu secara pasti alasan proyek itu tidak dilanjutkan.

"Itu proyek yang didanai APBN, bukan APBD Paser," tuturnya.

Tugas Pemda Paser lanjut Mukhsin, hanya memfasilitasi atau mempermudah agar pembangunan PLTU itu bisa berjalan lancar.

"Seperti beberapa waktu lalu, Pemda Paser memediasi pembebasan lahan warga yang terkena proyek pembangunan jaringan pembangkit listrik di daerah Muara Komam," terang Mukhsin.

Pembangunan PLTU tambah Mukhsin dilakukan oleh pemerintah pusat bekerja sama denganm perusahaan swasata.

Pembangunan PLTU yang sempat tertunda itu, pada 2012 rencananya akan kembali PT Mahajaya Arya Satya (MAS).

Saat itu, Komisaris PT Mas J Ferendi Limbergh pembangunan PLTU dengan nilai investasi Rp200 miliar itu menggunakan bahan bakar batu bara sehingga biaya operasionalnya lebih murah jika dibandingkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).  

Limbergh mengatakan, proyek yang berlokasi di Desa Janju, nantinya akan menghasilkan daya 2,75 kilowatt yang akan disuplai ke PLN Ranting Tanah Grogot.

Saat itu, Ferendi juga mengungkapkan telah menandatangi kontrak dengan PLN dengan durasi 25 tahun untuk penyaluran daya yang dihasilkan PLTU yang dibangun PT MAS.

Namun tahun ini (2017, pembangunan PLTU di Desa Janju itu pun tidak dilanjutkan oleh pihak perusahaan. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017