Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Rahmad Mas'ud terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II Partai Golongan Karya (Golkar) Balikpapan dalam Musyawarah Daerah (Musda) di Balikpapan, Rabu.

Rahmad Mas'ud terpilih setelah berkomitmen bahwa adiknya Abdul Gafur Mas'ud yang saat ini adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan mundur dari jabatannya.

"Kalau tidak, saya tidak mau melantik," kata Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur Rita Widyasari.

Rahmad Mas'ud diberikan waktu delapan hari untuk membuktikan komitmennya tersebut. Bila Abdul Gafar Mas`ud tidak mundur dari jabatannya maka Rahmad Mas`ud yang mundur dari jabatan Ketua Golkar Balikpapan.

Keharusan Abdul Gafur Mas`ud mundur dari jabatannya itu untuk memenuhi persyaratan yang digariskan Petunjuk Pelaksanaan Kepala Daerah yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Aturan itu menyebutkan bahwa tidak ada keluarga dari calon ketua, baik disebabkan hukum, yaitu suami atau isteri, ataupun sedarah, yaitu adik atau kakak, yang dalam saat yang sama tengah menjadi pengurus partai politik lain.

"Soal bagaimana itu nanti urusan internal (keluarga)," kata Rahmat Mas'ud, yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan.

Golkar juga melarang kadernya mencalonkan diri dari partai lain atau melalui jalur independen di pilkada. Juga dilarang menjadi tim sukses pasangan lain selain yang dicalonkan Golkar.

Sementara itu, kader Golkar yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh terpilih sebagai sekretaris DPD II Golkar Balikpapan. Sebelumnya Abdulloh adalah pesaing keras Rahmad Mas`ud.

Menurut Ketua Golkar Kaltim Rita Widyasari dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, hanya di Balikpapan terdapat dua calon yang bersaing keras untuk meraih posisi ketua DPD. Di kabupaten/kota lain, calon hanya satu dan aklamasi.

Pada Musda itu juga Abdulloh dikabarkan walk out, meninggalkan pemilihan ruangan Musda, namun dibantah Rita. Menurut Rita, Abdulloh sudah minta izin dirinya untuk mengondisikan para pengurus di tingkat kecamatan (PTK) yang mendukungnya.

"Jadi sudah sepakat semua," kata Rita. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017