Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, batal melakukan rasionalisasi atau pengurangan tenaga harian lepas di seluruh satuan kerja perangkat daerah yang jumlahnya berlebihan.

"Pengurangan tenaga harian lepas atau honorer tidak jadi dilakukan pada tahun ini," kata Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin ketika ditemui di Penajam, Kamis.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011, jumlah THL di lingkungan pemerintah kabupaten sudah berlebih, yakni mencapai 3.125 orang.

Rencana pengurangan honorer tersebut untuk menekan pemborosan anggaran, seiring merosotnya kondisi keuangan daerah.

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara beberapa waktu sebelumnya mengungkapkan anggaran yang digelontorkan setiap tahun untuk membayar ribuan THL itu mencapai lebih kurang Rp47 miliar.

Menurut Alimuddin, pembatalan itu karena penganggaran kegiatan THL atau honorer sudah dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing SKPD.

"Kami akui jumlah 3.125 honorer dengan sekitar 70 persen di antaranya merupakan tenaga admnistrasi itu sangat berlebihan. Dengan pembatalan itu, seluruh SKPD diinstruksikan tidak lagi melakukan penambahan THL," tambahnya.

Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan pengawasan dan pendataan terhadap para THL, terutama terkait kinerjanya.

"Pengawasan lebih ditingkatkan. Jika ada SKPD yang melakukan penambahan THL secara sepihak akan dikenakan sanksi," ujarnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017