Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan penambahan 65 pucuk senjata api baru yang akan digunakan dalam memberantas peredaran narkoba di daerah itu.
"Kami mendapatkan sejata api baru itu sebagai komitmen BNN pada pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kaltim," terang Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Polisi Sufyan Syarif, kepada wartawan di Samarinda, Selasa.
Ke-65 senjata api baru itu kata Sufyan Syarif terdiri, sebanyak 50 pucuk jenis pistol dan 15 pucuk senjata laras panjang.
"Ke-65 senjata api itu juga termasuk untuk BNN Kota Samarinda," kata Sufyan Syarif.
Selain senjata api, BNN Provinsi Kaltim juga lanjut Sufyan Syatif mendapatkan tiga anjing pelacak.
"Komitmen BNN pada upaya pemberantasan narkotika sangat jelas. Perang melawan narkoba akan terus digaungkan termasuk dengan pengadaan senjata api baru ini sebagai bentuk sikap tegas pada pemberantasan narkotika. Jadi, melalui senjata api baru tersebut kinerja BNN khususnya di Kaltim akan lebih intensif dalam melakukan pemberantasan, termasuk dengan bantuan tiga anjing pelacak," terang Sufyan Syarif.
BNN Provinsi Kaltim tambah ia, akan terus memburu para bandar narkoba di daerah itu dan akan menindak tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkoba yang melarikan diri apalagi melakukan perlawanan.
Namun pemberantasan narkoba kata Sufyan Syarif, tidak akan efektif jika tidak didukung oleh seluruh elemen masyarakat dan semua pihak.
Ia menggambarkan, satu paket narkoba yang dibeli Rp200 ribu, bisa dipakai oleh empat sampai enam orang dan satu gram sabu-sabu tersebut bisa dijadikan dalam empat paket sehingga pada setiap satu gram obat terlarang itu dapat dipergunakan oleh 18 hingga 24 orang.
Dikatakan, pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 kilogram yang dilakukan oleh BNN Pusat, dapat merusak hingga 36, juta generasi muda di Indonesia.
"Jika satu gram sabu-sabu dipakai 18 sampai 24 orang maka satu kilogram sabu-sabu itu bisa dipakai hingga 36 ribu pengguna dan bisa dibayangkan jika 100 kilogram sabu-sabu yang disita itu beredar ada sekitar 3,6 orang yang dirusak. Narkoba yang disita itu hanya sekitar lima persen dan ada lebih 90 persen yang beredar di masyarakat," tuturnya.
"Jadi bisa dibayangkan bagaimana dahsatnya narkoba itu, sehingga diperlukan komitmen bersama dalam memberantas barang perusak generasi muda tersebut. Kasihan anak-anak kita, sehingga harus ada sikap tegas terhadap peredaran narkoba itu. Kami (BNN) tentu akan terus memburu para pengedar apalagi bandar-bandar narkoba," tegas Sufyan Syarif. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Kami mendapatkan sejata api baru itu sebagai komitmen BNN pada pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kaltim," terang Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Polisi Sufyan Syarif, kepada wartawan di Samarinda, Selasa.
Ke-65 senjata api baru itu kata Sufyan Syarif terdiri, sebanyak 50 pucuk jenis pistol dan 15 pucuk senjata laras panjang.
"Ke-65 senjata api itu juga termasuk untuk BNN Kota Samarinda," kata Sufyan Syarif.
Selain senjata api, BNN Provinsi Kaltim juga lanjut Sufyan Syatif mendapatkan tiga anjing pelacak.
"Komitmen BNN pada upaya pemberantasan narkotika sangat jelas. Perang melawan narkoba akan terus digaungkan termasuk dengan pengadaan senjata api baru ini sebagai bentuk sikap tegas pada pemberantasan narkotika. Jadi, melalui senjata api baru tersebut kinerja BNN khususnya di Kaltim akan lebih intensif dalam melakukan pemberantasan, termasuk dengan bantuan tiga anjing pelacak," terang Sufyan Syarif.
BNN Provinsi Kaltim tambah ia, akan terus memburu para bandar narkoba di daerah itu dan akan menindak tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkoba yang melarikan diri apalagi melakukan perlawanan.
Namun pemberantasan narkoba kata Sufyan Syarif, tidak akan efektif jika tidak didukung oleh seluruh elemen masyarakat dan semua pihak.
Ia menggambarkan, satu paket narkoba yang dibeli Rp200 ribu, bisa dipakai oleh empat sampai enam orang dan satu gram sabu-sabu tersebut bisa dijadikan dalam empat paket sehingga pada setiap satu gram obat terlarang itu dapat dipergunakan oleh 18 hingga 24 orang.
Dikatakan, pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 kilogram yang dilakukan oleh BNN Pusat, dapat merusak hingga 36, juta generasi muda di Indonesia.
"Jika satu gram sabu-sabu dipakai 18 sampai 24 orang maka satu kilogram sabu-sabu itu bisa dipakai hingga 36 ribu pengguna dan bisa dibayangkan jika 100 kilogram sabu-sabu yang disita itu beredar ada sekitar 3,6 orang yang dirusak. Narkoba yang disita itu hanya sekitar lima persen dan ada lebih 90 persen yang beredar di masyarakat," tuturnya.
"Jadi bisa dibayangkan bagaimana dahsatnya narkoba itu, sehingga diperlukan komitmen bersama dalam memberantas barang perusak generasi muda tersebut. Kasihan anak-anak kita, sehingga harus ada sikap tegas terhadap peredaran narkoba itu. Kami (BNN) tentu akan terus memburu para pengedar apalagi bandar-bandar narkoba," tegas Sufyan Syarif. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017