Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus seorang oknum pegawai honorer yang bekerja di sebuah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di daerah itu, karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Belny Warlansyah, Selasa menyatakan, oknum pegawai honorer berinisial Rb (28) warga Jalan DI Panjaitan, RT 36, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Samarinda Utara itu ditangkap bersama rekannya berinisial DI (29).

Pada penangkapan oknum pegawai honorer sebuah puskesmas di Samarinda itu kata Belny warlansyah, polisi berhasil menyita, satu paket sabu-sabu seberat 0,50 gram senilai Rp300 ribu serta bungkus rokok yang digunakan menyembunyikan narkoba tersebut.

"Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum pegawai honorer itu terus kami kembangkan dan keduanya masih dalam pemeriksaan intensif," kata Belny Warlansyah.

Pada hari yang sama yakni Senin (27/2) di lokasi berbeda lanjut Belny Warlansyah, personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Pada penangkapan tiga orang terkait penyalahgunaan narkoba di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sungai Pinang Dalam itu tambah Belny Warlansyah, dua pelaku diantaranya merupakan residivis kasus berbeda.

Ketiga orang yang ditangkap itu kata Belny Warlansyah yakni, Kal (33), residivis kasus pemerasan, NI (29), yang bekerja sebagai staf P3M (pengabdian pada masyarakat) di kampus STIMIK Samarinda serta IE (24) residivis kasus "ilegal logging" atau pencurian kayu pada 2014.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, lima butir pil ekstasi senilai Rp2,5 juta, dua paket sabu-sabu seberat 1,43 gram senilai Rp1,3 juta, sebuah telepon genggam, satu tas pinggang, satu unit mobil serta uang tunai Rp1,1 juta.

Penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Ahmad Yani itu kata Belny Warlansyah, berlangsung dramatis sebab pelaku sempat melakukan perlawanan hingga terjadi kejar-kejaran di jalan raya dengan polisi.

Bahkan lanjutnya, sebelum berhasil ditangkap, ketiga pelaku yang melarikan diri menggunakan mobil sempat menabrak tiga motor milik polisi, dua motor dan tiga mobil milik warga.

"Ketiga pelaku sempat melakukan perlawanan kemudian mereka melarikan diri menggunakan mobil dan sempat menabrak tiga sepeda motor milik polisi yang mengejarnya bahkan mereka juga menabrak dua motor dan tiga mobil milik masyarakat," terang Belny Warlansyah.

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba itu lanjut ia, masih dimintai keterangan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.

"Dua kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap (Senin) masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan mereka," tegas Belny Warlansyah. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017