Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Sebanyak 5.069 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kabupaten/kota yang kewenangannya dilimpahkan kepada Provinsi Kalimantan Timur sejak Januari 2017, tetap mendapat pelayanan terbaik dari pemerintah setempat.

"Kami memiliki komitmen tinggi dalam meningkatkan pelayanan terhadap pegawai, khususnya bagi 5.069 PNS yang di dalamnya ada guru dan tenaga kependidikan dari kabupaten/kota," ujar Asisten III Sekprov Kaltim Bere Ali di Samarinda, Jumat.

Sehari sebelumnya, ketika Bere Ali membuka Rapat Teknis Kepegawaian Provinsi Kaltim di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengatakan, komitmen memberi pelayanan yang terbaik itulah yang mendasari pihaknya menggelar rapat teknis tersebut.

Pelimpahan kewenangan PNS dari kabupaten/kota kepada provinsi, lanjut Bere, berdasarkan pada UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan berdasarkam pada PP Nomor 18 tahun 2008 tentang perangkat daerah.

Meskipun para PNS tersebut masih bertugas di kabupaten/kota, seperti guru dan tenaga kependidikan yang masih mengajar di SMA/SMK, namun kewenangannya bukan lagi ada di pemerintah kabupaten/kota, tetapi kewenangannya sudah beralih karena sudah resmi menjadi pegawai Pemprov Kaltim.

Ia melanjutkan, tujuan digelarnya rapat teknis ini adalah untuk segera menuntaskan semua rincian dokumen masing masing PNS yang dilimpahkan, sehingga dapat menuntaskan penyelesaian hak-hak pegawai seperti gaji, kenaikan pangkat, tunjangan, tugas belajar, angka kredit, dan catatan kepegawaian.

Bere melanjutkan, dengan peningkatan pelayanan bagi pegawai diharapkan dapat berdampak pada meningkatnya kinerja, sehingga mereka dapat bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun kepada peserta didik di kabupaten/kota.

"Kami sadar bahwa wajah negara ini ada pada kinerja PNS. Untuk itu, kinerja PNS harus lebih dioptimalkan. Tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik bagi pegawai agar mereka termotivasi dan mampu menorehkan prestasi," kata Bere. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017