Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2017 menyiapkan 15 ribu kuota untuk warga penerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di daerah itu.

"Ada 15 ribu kuota BPJS Kesehatan untuk warga Paser yang dananya dibayar melalui APBD tahun ini," kata Asisten Bidang Kesra Setda Paser Asmuni Samad, di Tanah Grogot, Rabu.

Selain BPJS Keshatan yang dianggarakan melalui APBD, kata Asmuni, Pemkab Paser juga mendapatkan jatah Jaminan Kesehatan Nasional untuk 83.370 warga di daerah itu.

"Melalui Kartu Indonesia Sehat atau KIS sebanyak 83.370 warga Paser akan mendapatkan jaminan kesehatan," tutur Asmuni.

Namun, katanya, Pemkab Paser harus menyeleksi kembali jatah KIS agar warga di seluruh desa di daerah itu mendapatkan jaminan kesehatan merata.

"Baik BPJS dari APBD maupun KIS harus dibagi secara merata," ujarnya.

Ia meminta seluruh kepala desa yang ada di daerah itu agar mengumpulkan data terbaru terkait penerima jaminan kesehatan.

"Jika penerima bantuan iuran BPJS tepat sasaran, maka kepala desa harus segera mendata ulang penerima jaminan kesehatan. Pendaftaran atau pengumpulan data harus dilakukan petugas desa," kata Asmuni.     (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017