Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Dinas Sosial Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak memiliki anggaran untuk menanggulangi keberadaan sekitar 100 orang eks pekerja seks komersil, setelah lokalisasi Lembah Harapan Baru tempat mereka beroperasi ditutup dan dibongkar oleh pemerintah daerah setempat.

"Tidak ada anggaran lagi. Kan waktu penutupan dulu sudah dibiayai untuk pulang kampung dan belajar keterampilan. Nah, lokalisasinya sudah ditutup resmi, tidak ada lagi ganti rugi," kata Kepala Dinas Sosial Balikpapan Abdul Aziz dihubungi di Balikpapan, Rabu.

Menurut Aziz, sekarang Dinas Sosial fokus untuk melaksanakan program rehabilitasi orang telantar, gangguan jiwa, dan anak jalanan.

Selain itu, sudah disepakati dalam rapat tim pembongkaran bahwa tidak ada lagi penghuni di lokasi yang termasuk dalam lingkup Kecamatan Karang Joang itu.

Namun, pada kenyataannya, masih ada PSK yang menghuni komplek tersebut dan aktivitas prostitusi dilakuan secara sembunyi-sembunyi atau ilegal.

Mantan Kadis Kebersihan ini juga menyebutkan Dinas Sosial Balikpapan pada 2017 hanya mendapatkan kucuran dana dari APBD sebesar Rp4 miliar.

"Itu kita gunakan membiayai beberapa program, di antaranya rehabilitasi, orang telantar, ganggunan jiwa dan anak jalanan. Tidak ada perencanaan dan anggaran lagi untuk penghuni eks lokalisasi Km 17," tegas Aziz.

Abdul Azis menambahkan lahan seluas 2,8 hektare eks lokalisasi Km 17 masih belum diserahkan ke Dinas Sosial dan saat ini masih belum dilakukan pembersihan.

Ia mengaku tidak mengalokasikan dana untuk menanggulangi para penghuni eks lokalisasi Lembah Harapan Baru di kilometer 17 Balikpapan Utara.

Aziz beranggapan sejak Pemkot Balikpapan menutup lokalisasi pada 2013, sudah tidak ada penghuninya. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017