Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi II DPR-RI daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur - Kalimantan Utara Hetifah Sjaifudian minta jatah kursi DPR untuk dua provinsi ini ditambah, karena jumlahnya dinilai belum memenuhi rasa keadilan mengingat wilayahnya sangat luas.

 

       

"Kami menginginkan pembagian daerah pemilihan (dapil) dari Kaltim sebanyak tujuh kursi dan dari Kaltara sebanyak empat kursi di DPR-RI. Itu jumlah kursi yang ideal," katanya saat kunjungan Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu ke Pemprov Kaltim di Balikpapan, Jumat.

 

       

Masalah pembagian jatah kursi anggota DPR-RI tersebut merupakan salah satu isu penting dari sekian poin yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu.

 

       

Hal ini perlu dibicarakan serius karena berdasarkan pembagian kursi dapil Pemilu 2014 lalu, banyak ditemukan hal yang tidak pas seperti ketidakadilan pembagian kursi, cakupan wilayah yang cukup luas, dan kesalahan dalam penentuan jumlah kursi.

 

       

Untuk itu, sebagai anggota DPR RI dari Kaltim dan Kaltara serta mengingat pada Pemilu 2019 Kaltara akan menjadi dapil sendiri, maka Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian serius.

 

        

"Dalam Lampiran RUU Penyelenggaraan Pemilu yang sedang dibahas, pembagian daerah pemilihan anggota DPR RI untuk Kaltim sebanyak lima kursi dan Kaltara sebanyak tiga kursi. Artinya, jumlah kursi di Kaltim berkurang tiga kursi karena dialokasikan untuk Kaltara," kata Politisi Partai Golkar ini.

 

       

Ia melanjutkan, DPR yang merupakan lembaga perwakilan politik, baik Parpol dan dapil, dalam menyusun alokasi kursi harus memperhatikan prinsip pembentukan dapil seperti kesetaraan keterwakilan, proporsionalitas cakupan wilayah dapil, dan memperhatikan pemekaran daerah.

 

       

Penentuan jumlah kursi yang selama ini menggunakan hasil sensus jumlah penduduk juga perlu diubah karena dianggap sudah tidak relevan.

 

       

Dalam penentuan jumlah kursi per dapil, lanjutnya, juga harus memperhatikan luas wilayah, cakupan wilayah, dan kondisi geografis wilayah mengingat dua provinsi ini jarak antara kabupaten/kota antarayang satu dan lainnya terlalu jauh.

 

       

"Saat ini jumlah kursi di DPR RI sebanyak 560 kursi. Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa perlu dipikirkan penambahan jumlah kursi DPR RI karena ada pemekaran wilayah, seperti Kaltara yang sebelumnya bergabung dengan Kaltim," ujarnya. *

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017