Penajam (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menetapkan pemotongan insentif bagi pegawai negeri sipil di daerah setempat mulai berlaku efektif sejak Januari 2017.

"Pemerintah kabupaten pastikan pemotongan insentif PNS (pegawai negeri sipil) sebesar 25 persen mulai berlaku per Januari 2017," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, ketika ditemui di Penajam, Kamis.

Ia menegaskan pemotongan insentif pegawai itu sebagai imbas dari kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit pada tahun ini.

"Kebijakan pemotongan insentif berlaku bagi seluruh pejabat eselon dan non-eselon," tambahnya.

Tohar memastikan pemotongan insentif PNS terus diberlakukan sampai kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kembali normal.

"Insentif PNS dipotong untuk penyesuaian anggaran, saya minta para PNS mengerti dan paham bahwa kondisi keuangan daerah saat ini lagi menurun," jelas Tohar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser utara dan DPRD sebelumnya sudah sepakat melakukan pemotongan insentif PNS, karena kondisi keuangan pemerintah daerah sedang mengalami defisit.

Kendati ada pemotongan insentif, Tohar meminta kewajiban dan tanggung jawab sebagai PNS tetap dilaksanakan secara maksimal.

Pemotongan insentif PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akibat nilai APBD 2017 hanya berkisar Rp1,07 triliun, turun lebih kurang Rp300-an miliar dibanding tahun lalu.

Sementara rencana Pemkab Penajam Paser Utara untuk meminjam dana sebesar Rp348 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur untuk menambah APBD 2017, masih memerlukan proses yang relatif panjang. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017