Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengimbau semua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya tergabung dalam sebuah organisasi profesi yang sama, yaitu Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) setempat.

"Salah satu tujuan mengapa semua perusahaan sawit bergabung di GAPKI Kaltim adalah agar memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan sesama perusahaan perkebunan," ujar Kepala Disbun Provinsi Kaltim Ujung Rachmad di Samarinda, Kamis.

Hingga saat ini lanjutnya, dari 358 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kaltim, baru terdapat 133 perusahaan yang tergabung dalam GAPKI Kaltim.

Sedangkan selebihnya yang sebanyak 225 perusahaan perkebunan, tidak tergabung dalam organisasi profesi sejenis apapun.

Ini berarti masih lebih banyak perusahaan yang sulit melakukan koordinasi, bahkan sulit dikoordinasikan ketika terjadi suatu masalah sehingga hal ini tentu merugikan bagi perusahaan itu sendiri.

Kondisi ini, katanya, tentu menjadi catatan penting bagi pihaknya untuk membuat langkah khusus, karena pada dasarnya perusahaan yang berlokasi dan berusaha di Kaltim, maka wajib tergabung dalam sebuah organisasi sejenis yaitu menjadi anggota GAPKI Kaltim.

Saat ini, lanjutnya, dari 358 perusahaan sawit tersebut, yang telah memegang 316 Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luasan mencapai 2,39 juta hektare.

Sedangkan pemegang izin Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 173 perusahaan dengan luas lahan 1,09 juta hektare.

Menurutnya, sektor perkebunan menjadi sektor penopang ekonomi Kaltim di masa mendatang karena Kaltim tidak dapat bergantung lagi pada sektor minyak, gas dan batubara.

Selain itu perkebunan juga diyakini dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat, sehingga berdasarkan hal itu maka perusahaan sawit perlu bergabung dalam organisasi yang sama supaya ketika ada program pemerintah lebih mudah melakukan koordinasi.

Ia juga mengatakan perkebunan kemitraan yang sudah terbangun mencapai 176.084 ha. Perkebunan tersebut dikelola mandiri di lahan milik warga dan kebun kemitraan masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS) maupun perusahaan besar negara (PBN).

Sementara produksi kelapa sawit di Kaltim mencapai 14 juta ton tandan buah segar (TBS) atau setara dengan 3,2 juta ton Crude Palm Oil (CPO) dengan perkiraan hingga 2018 produksinya mengalami peningkatan mencapai 18 juta ton kelapa sawit.

"Untuk pabrik pengolahan saja telah terbangun sebanyak 75 unit, kemudian diperkirakan dalam beberapa tahun ke depan pabrik CPO Kaltim naik menjadi 92 unit yang tersebar di sejumlah kabupaten," ucap Ujang. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017