Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser belum bisa menerapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Mei 2017, akibat keterlambatan informasi yang diterima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kemendikbud mengeluarkan edaran tersebut pada 10 Januari sementara kami baru terima informasi itu pada 16 Januari 2017. Adapun batas laporan yakni pada tanggal 26 Februari 2017 sehingga kami belum bisa melaksanakan UNBK untuk tingkat SMP tahun ini," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser Murhariyanto di Tanah Grogot, Rabu.

Batas waktu yang diberikan untuk melakukan sosialisasi ke sekolah yang ada di Kabupaten Paser menurut Murhariyanto, sangat pendek .

"Batas waktu itu hanya seminggu untuk menginformasikan ke sekolah sehingga tidak bisa memberikan laporan ke Kemendikbud terkait SMP mana yang siap melaksanakan UNBK. Kemendikbud memberi tenggat waktu karena terkait pencetakan soal ujian," ujar Murhariyanto.

Dari sepuluh kecamatan yang ada di Paser, lanjut ia, delapan di antaranya bisa menggunakan sistem UNBK.

"Dua kecamatan yakni Kecamatan Tanjung Harapan dan Kecamatan Batu Engau tidak bisa menggelar UNBK," kata Murhariyanto.

SMP yang belum mempunyai perangkat komputer dan server, kata Murhariyanto, bisa mengikuti UNBK di SMA yang telah siap.

"Umumnya SMA di delapan kecamatan di Kabupaten Paser, siap menggelar UNBK. Di Kecamatan Tanah Grogot ada SMA 1, di Kuaro ada SMK Kartanegara, di Long Ikis ada SMA Muhammadiyah, di Long Kali ada SMK Al-Ikhlas, di Batu Sopang ada SMA Batu Sopang serta di Kecamatan Muara Komam ada SMK PGRI Muara Komam. Semua SMA di delapan kecamatan itu bisa menjadi tempat lebih 70 SMP di Paser menggelar UNBK," jelas Murhariyanto.

"Jadi pada prinsipnya, SMP di Paser bisa menggelar UNBK jika informasi yang didapat dari Kemendikbud tidak telat kami terima," katanya.     (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017