Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Paser akan menyerahkan proses lelang status besi tua milik Taman Hutan Rakyat (Tahura) di Desa Petangis Kecamatan Batu Engau, kepada pemerintah pusat.

Kepala Bagian Bina Ekonomi III Sekretariat Kabupaten Paser Chandra Irwanandhi, di Tanah Grogot, Selasa mengatakan, besi tua yang ada di kawasan Tahura Petangis tersebut merupakan aset pemerintah pusat sehingga menyerahkan proses lelangnya ke pemerintah.

"Besi tua di Tahura itu akan diserahkan proses lelangnya ke pemerintah pusat karena itu milik negara," kata Chandra, Selasa.

Sebelumnya, sejumlah LSM dan ormas, mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser meminta laporan pencurian besi tua kepada Polres Paser yang diduga dilakukan ormas dan LSM tersebut dicabut.

Untuk menghindari konflik akibat adanya keinginan sejumlah LSM maupun Ormas yang ingin menjual limbah besi tua itu, Pemkab Paser menyerahkan permasalahan itu dengan proses lelang kepada pemerintah pusat.

Pemkab Paser kata Chandra telah melakukan rapat beberapa waktu lalu terkait status besi tua tersebut.

"Rapat tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Polres Paser, Danramil Batu Engau, Camat Batu Engau, Kepala Kantor Kesbangpol, Satpol PP, Kepala Desa Saing Prupuk serta Bagian Hukum Setkab," kata Chandra.

Rapat itu lanjut Chandra, digelar guna membahas status besi tua di Tahura bekas PT BHP.

Besi tua (scrab) washing plan maupun conveyor bekas PT BHP tambah Chandra, merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dalam hal ini dibawah wewenang kementrian ESDM dan keuangan.

Artinya lanjut ia, hingga saat ini besi tersebut masih menjadi milik pemerintah pusat atau belum ada serah terima atau pelimpahan ke daerah.

"Pemkab Paser hingga saat ini tidak memiliki kewenangan menjual ataupun menghibahkan scrab tersebut," tutur Chandra.

Sedangkan conveyor yang ada di pelabuhan lanjut Chandra, akan disewakan kepada pihak ketiga.

Pemkab Paser kata Chandra, juga akan segera membuat surat permintaan kepada pemerintah pusat untuk mempercepat proses lelang barang tersebut.

"Selain itu, kami akan telusuri ke Kementrian ESDM dan Keuangan terkait pelaksanaan lelang," kata Chandra. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017