Samarinda (ANTARA Kaltim) - Seorang warga Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, secara suka rela menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan kepada Markas Komando Rayon Militer (Koramil) 0910-03/Mln, setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi tentang dampak menyimpan senpi.
"Minggu pertama Februari ini kami menerima penyerahan dua pucuk senjata rakitan jenis penabur dari masyarakat," kata Dandim 0910/Malinau Letkol Inf Yudha Sandi Purwana, melalui rilis dari Penerangan Korem 091/ASN Samarinda yang diterima Antara, Selasa.
Menurutnya, upaya jajaran Kodim 0910/Malinau dalam upaya memburu keberadaan senjata api rakitan yang masih disimpan warga Malinau dengan cara melakukan sosialisasi ke masyarakat, telah membuahkan hasil yang ditandai dengan kesadaran masyarakat menyerahkan dua pucuk senjata rakitan.
Menurut Yudha Sandi, dua senpi rakitan tersebut diserahkan oleh Ryan Surachman warga Malinau Hulu, RT 9, Malinau Kota. Dari pengakuaanya, senjata tersebut hanya digunakan untuk berburu hewan liar di hutan.
"Kami beri apresiasi tinggi dan menyambut baik terhadap warga yang dengan penuh kesadaran menyerahkan senpi yang dimilikinya, mudah-mudahan langkah ini bisa dicontoh warga lainnya," ucapnya.
Dandim menerangkan, penyerahan dua pucuk senpi tersebut berawal dari kegiatan sosialisasi yang digelar Koramil 0910-03/Mln. Dalam kegiatan yang dipimpin Babinsa Serma Agus Wahyudi tersebut dijelaskan tentang bahaya dan risiko apabila memiliki senjata api baik yang rakitan maupun yang standar.
Setelah anggota menjelaskan terhadap risiko yang bakal terjadi jika memiliki senjata ilegal, lanjutnya, kemudian warga langsung sadar dan mau menyerahkan senjata api itu secara sukarela.
Ia mengaku akan terus melakukan penyuluhan dan pendekatan ke warga untuk segera menyerahkan senpi yang masih disimpan warga, mengingat kepemilikan senjata tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum.
"Kami terus memberikan pemahaman kepala warga. Bagi yang mau menyerahkan sukarela tidak ada sanksi apapun. Upaya ini juga dimaksudkan untuk keselamatan warga sendiri, yakni menghindari jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," ucap Yudha. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Minggu pertama Februari ini kami menerima penyerahan dua pucuk senjata rakitan jenis penabur dari masyarakat," kata Dandim 0910/Malinau Letkol Inf Yudha Sandi Purwana, melalui rilis dari Penerangan Korem 091/ASN Samarinda yang diterima Antara, Selasa.
Menurutnya, upaya jajaran Kodim 0910/Malinau dalam upaya memburu keberadaan senjata api rakitan yang masih disimpan warga Malinau dengan cara melakukan sosialisasi ke masyarakat, telah membuahkan hasil yang ditandai dengan kesadaran masyarakat menyerahkan dua pucuk senjata rakitan.
Menurut Yudha Sandi, dua senpi rakitan tersebut diserahkan oleh Ryan Surachman warga Malinau Hulu, RT 9, Malinau Kota. Dari pengakuaanya, senjata tersebut hanya digunakan untuk berburu hewan liar di hutan.
"Kami beri apresiasi tinggi dan menyambut baik terhadap warga yang dengan penuh kesadaran menyerahkan senpi yang dimilikinya, mudah-mudahan langkah ini bisa dicontoh warga lainnya," ucapnya.
Dandim menerangkan, penyerahan dua pucuk senpi tersebut berawal dari kegiatan sosialisasi yang digelar Koramil 0910-03/Mln. Dalam kegiatan yang dipimpin Babinsa Serma Agus Wahyudi tersebut dijelaskan tentang bahaya dan risiko apabila memiliki senjata api baik yang rakitan maupun yang standar.
Setelah anggota menjelaskan terhadap risiko yang bakal terjadi jika memiliki senjata ilegal, lanjutnya, kemudian warga langsung sadar dan mau menyerahkan senjata api itu secara sukarela.
Ia mengaku akan terus melakukan penyuluhan dan pendekatan ke warga untuk segera menyerahkan senpi yang masih disimpan warga, mengingat kepemilikan senjata tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum.
"Kami terus memberikan pemahaman kepala warga. Bagi yang mau menyerahkan sukarela tidak ada sanksi apapun. Upaya ini juga dimaksudkan untuk keselamatan warga sendiri, yakni menghindari jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," ucap Yudha. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017