Penajam (ANTARA Kaltim) -  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Syahruddin M Noor meminta seluruh elemen masyarakat di daerah setempat lebih proaktif memerangi kasus penyalahgunaan narkoba, karena peredarannya sudah menyasar anak-anak.

"Antisipasi peredaran narkoba sejak dini itu harus melibatkan seluruh elemen, seperti aparat keamanan, sekolah, RT, pemerintah kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan," kata Syahruddin di Penajam, Jumat.

Ia berharap masyarakat yang mengetahui atau melihat ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya segera melapor kepada pihak berwenang.

Menurut ia, penyalahgunaan narkoba di wilayah Penajam Paser Utara tidak dapat dielakkan, karena daerah ini merupakan wilayah perlintasan yang rawan bagi peredaran narkoba.

"Perlu pengawasan secara berkesinambungan di lingkungan sekitar agar ruang gerak peredaran narkoba tidak semakin meningkat. Sosialisasi juga harus dilakukan lebih giat lagi di lingkungan masyarakat maupun sekolah," tambahnya.

Data Kepolisian Resor Penajam Paser Utara mencatat sepanjang 2016 terdapat 64 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang berhasil diungkap dengan sebanyak 84 pelaku ditangkap.

Dari jumlah itu, ada tiga kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak di bawah umur.

Pengungkapan kasus narkoba itu jumlahnya melonjak hampir tiga kali lipat dibanding 2015 yang hanya sebanyak 24 kasus dan belum ada keterlibatan anak-anak.

Dari 64 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Satreskoba Polres Penajam Paser Utara menyita barang bukti lebih kurang 20.000 butir pil koplo jenis "double L" dan sabu-sabu seberat 1,6 ons.

"Fenomena itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara saja, tapi juga terjadi di daerah lain. Ini sangat memprihatinkan karena anak di bawah umur sudah terlibat narkoba," tambah Syahruddin.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017