Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Paser dipastikan batal mendapatkan dana revitalisasi pasar tradisional melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Revitalisasi pasar tradisional di Kabupaten Paser yang direncanakan dilakukan pada tahun ini dipastikan batal akibat kondisi keuangan yang mengalami defisit," ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Sudirman, di Tanah Grogot, Kamis.
Terdapat enam pasar di Kabupaten Paser kata Sudirman yang sedianya akan direvitalisasi pada 2017.
Rencana revitalisasi enam pasar yang batal tersebut lanjut Sudirman diantaranya, pasar di Desa Tajur, Bukit Seloka dan Jemparing di Kecamatan Long Ikis dan satu pasar lainnya di Desa Petangis Kecamatan Batu Engau.
"Direncanakan, Kabupaten Paser mendapat DAK Rp14 miliar untuk revitalisasi pasar untuk tahun 2017 dan 2018. Namun kegiatan itu tidak bisa dilakukan karena kondisi keuangan yang defisit," terang Sudirman.
Dana alokasi khusus untuk revitalisasi itu kata Sudirman, bersumber dari Kementerian Perdagangan itu yang peruntukannya diprioritaskan untuk daerah perbatasan dan daerah terpencil.
"Untuk anggaran revitalisasi satu pasar menelan biaya Rp2 hingga Rp5 miliar," tutur Sudirman.
Pemkab Paser lanjut ia, disebutkan sempat akan mendapatkan bantuan revitalisasi, minimal untuk satu pasar.
"Sebelumnya kami mendapat informasi akan mendapatkan revitalisasi untuk satu pasar, tetapi sepertinya itu pun tidak terealisasi," ujar Sudirman.
Revitalisasi pasar menurut Sudirman dapat membantu percepatan pembangunan desa.
"Keberhasilan pembangunan sebuah daerah dimulai dari pembangunan desa sedangkan keberhasilan sebuah desa dilihat dari kualitas pasarnya," kata Sudirman.
Selain pertumbuhan pembangunan desa lanjut Sudirman, pertumbuhan ekonomi sebuah desa juga bergantung pada kualitas pasarnya.
"Siklus ekonomi yang baik sebuah desa itu terletak di sebuah pasar sehingga pasar yang ada perlu dilakukan direvitalisasi," terang Sudirman. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Revitalisasi pasar tradisional di Kabupaten Paser yang direncanakan dilakukan pada tahun ini dipastikan batal akibat kondisi keuangan yang mengalami defisit," ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Sudirman, di Tanah Grogot, Kamis.
Terdapat enam pasar di Kabupaten Paser kata Sudirman yang sedianya akan direvitalisasi pada 2017.
Rencana revitalisasi enam pasar yang batal tersebut lanjut Sudirman diantaranya, pasar di Desa Tajur, Bukit Seloka dan Jemparing di Kecamatan Long Ikis dan satu pasar lainnya di Desa Petangis Kecamatan Batu Engau.
"Direncanakan, Kabupaten Paser mendapat DAK Rp14 miliar untuk revitalisasi pasar untuk tahun 2017 dan 2018. Namun kegiatan itu tidak bisa dilakukan karena kondisi keuangan yang defisit," terang Sudirman.
Dana alokasi khusus untuk revitalisasi itu kata Sudirman, bersumber dari Kementerian Perdagangan itu yang peruntukannya diprioritaskan untuk daerah perbatasan dan daerah terpencil.
"Untuk anggaran revitalisasi satu pasar menelan biaya Rp2 hingga Rp5 miliar," tutur Sudirman.
Pemkab Paser lanjut ia, disebutkan sempat akan mendapatkan bantuan revitalisasi, minimal untuk satu pasar.
"Sebelumnya kami mendapat informasi akan mendapatkan revitalisasi untuk satu pasar, tetapi sepertinya itu pun tidak terealisasi," ujar Sudirman.
Revitalisasi pasar menurut Sudirman dapat membantu percepatan pembangunan desa.
"Keberhasilan pembangunan sebuah daerah dimulai dari pembangunan desa sedangkan keberhasilan sebuah desa dilihat dari kualitas pasarnya," kata Sudirman.
Selain pertumbuhan pembangunan desa lanjut Sudirman, pertumbuhan ekonomi sebuah desa juga bergantung pada kualitas pasarnya.
"Siklus ekonomi yang baik sebuah desa itu terletak di sebuah pasar sehingga pasar yang ada perlu dilakukan direvitalisasi," terang Sudirman. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017