Samarinda (ANTARA Kaltim) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, Yonif 611/Awang Long, Pos Bambangan, dalam 17 hari penugasan mengawal kawasan perbatasan menyita 191 botol minuman keras asal Malaysia yang masuk tanpa dilengkapi dokumen resmi ke Indonesia.

"Pengungkapan pertama 20 Januari 2017 di Pos Tanjung Aru, Sebatik, Nunukan. Saat itu menyita 32 botol minuman keras jenis Labour dari Malaysia masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen (ilegal)," ujar Komandan Pos Bambangan Letda Inf Boy Parkoso melalui rilis yang diterima Antara, Senin.

Sedangkan penangkapan kedua dilakukan pada 27 Januari dengan jumlah 159 botol miras merk Wiski yang juga dari Malaysia, sehingga total minuman keras yang disita dalam 17 hari bertugas sebanyak 191 minuman keras.

Sebelumnya ia mengaku mendapatkan laporan dari warga, terkait adanya pengangkutan minuman keras asal Malaysia, kemudian anggota Satgas melaksanakan sweeping dan penutupan jalan di Kampung Bugis, Sebatik.

Jalan tersebut merupakan rute yang dicurigai sebagi tempat lolosnya peredaran minuman keras. Saat itu pihaknya melihat mobil warna hitam melaju kencang. Selanjutnya anggota Satgas menghentikan dan memeriksa mobil tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan minuman keras jenis Whisky sejumlah 159 botol. Berdasarkan pengakuan sopir, pemilik minuman keras tersebut berinisial H dan R, warga Sungai Nyamuk.

"Saat ini barang bukti ditahan di Pos Bambangan Satgas Pamtas dan akan dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya.

Sementara untuk pengungkapan pertama yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long Pos 3 Tanjung Aru, saat itu dilakukan pengintaian di Desa Aji Kuning, pangkalan Tanah Merah (pangkalan bawah).

Saat itu sweeping darat dipimpin Letda Inf Mohammad Iqbal Firdaus, menyita 32 botol minuman keras jenis Labour yang masuk tanpa dilengkapi dokumen resmi.

"Penyelundupan minuman keras ini sangat meresahkan masyarakat sehingga akan menjadi perhatian lebih lanjut. Bahkan kami selalu berkoordinasi dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan Kepolisian," ujar Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long Mayor Inf Sigit Hengki Purwanto.

Menurut Sigit pihaknya akan terus melakukan pemantauan di sejumlah tempat yang diduga sebagai pintu masuknya minuman keras di Kabupaten Nunukan. Hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan TNI menjaga wilayah perbatasan. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017