Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengecekan tenaga kerja asing yang bekerja di proyek pembangunan PLTU Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Jawa, Kutai Kartanegara.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Fathul Halim dihubungi di Samarinda, Kamis menyatakan pengecekan yang dilakukan Tim Pengawas Orang Asing (Pora) tersebut sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan di proyek PLTU Muara Jawa pada Desember 2016.

"Pengecekan yang dilakukan hari ini untuk melihat apakah tenaga kerja asing yang bekerja di proyek PLTU Muara Jawa sudah menaati aturan yang berlaku atau belum," ujar Fathul Halim.

Pengecekan tenaga kerja asing yang dilakukan Tim Pora diikuti berbagai instansi terkait, yakni Disnakertrans, Kantor Imigrasi Samarinda, Korem 091/Aji Suryanata Kesuma, Satpol PP, Kodim 0906 Tenggarong, serta Polsek Muara Jawa.

Pada pengecekan yang dipimpin Kepala Kesbangpol Kaltim Yudha Pranoto tersebut, Tim Pora melakukan pemeriksaan dokumen Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) terhadap pekerja asal China di dua perusahaan sub-kontraktor proyek pembangunan PLTU Muara Jawa.

Dari pengecekan tersebut, Tim Pora menemukan sebanyak 118 orang TKA asal China bekerja di PT Indo Fudong dan 51 orang TKA yang bekerja di PT Sepco III.

Pada pengecekan dokumen, lanjut Fathul Halim, Tim Pora menemukan dari 118 orang TKA yang bekerja di PT Indo Fudong, sebanyak 97 orang memiliki IMTA dan 15 orang telah dipulangkan karena masa berlaku IMTA-nya sudah habis.

"Dari pengecekan TKA di PT Indo Fudong tersebut, kami temukan ada enam pekerja asal China yang tidak memiliki IMTA, tetapi sudah membayar Dana Pengembangan Keahlian dan Keterampilan (DPKK) atau Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing," tuturnya.

"Jadi, kami meminta agar keenam TKA itu meninggalkan lokasi proyek pembangunan PLTU dan kalau IMTA-nya sudah ada, baru boleh kembali," jelas Fathul.

Sementara dari pengecekan di PT Sepco III, Tim Pora menemukan dari 51 orang TKA, sebanyak 21 orang di antaranya sedang cuti dan kembali ke negaranya, sedangkan sisanya sebanyak 30 orang memiliki dokumen bekerja resmi atau IMTA.

Disnakertrans Kaltim bersama isntansi lainnya yang tergabung dalam Tim Pora akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan yang mempekerjakaan tenaga kerja asing.

"Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk memastikan keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kaltim," tutur Fathul Halim. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017