Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terpaksa merumahkan puluhan tenaga harian lepas atau honorer, karena sampai saat ini belum menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun 2017.

"DPA untuk melaksanakan kegiatan dalam APBD 2017 belum kami terima, sehingga terpaksa honorer dirumahkan," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distanak Kabupaten Penajam Paser Utara Bambang Marjuki ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hingga kini belum menyerahkan DPA 2017 kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah, SKPD tidak bisa melaksanakan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2017.

"Puluhan tenaga honorer itu dirumahkan sejak awal Januari 2017," tambah Marjuki, tanpa merinci jumlah tenaga honorer di instansinya.

Ia menambahkan belum adanya kejelasan DPA berimbas terhadap persoalan gaji pegawai honorer, namun masih ada sebagian dari mereka yang dipertahankan.

"Tenaga harian lepas yang dipertahankan hanya di bagian keuangan dan pembuatan kebun PKK, puluhan honorer lainnya dirumahkan. Setelah DPA diterima, puluhan honorer yang dirumahkan itu akan dipanggil kembali," ujarnya

Dengan dirumahkannya puluhan THL tersebut, lanjut Marjuki, sejumlah kegiatan di Distanak Penajam Paser Utara terpaksa juga ditunda pelaksanaannya, salah satu kegiatan pendataan calon petani, calon lahan sesuai instruksi pemerintah pusat.

"Kami kekurangan sumber daya manusia (SDM), jadi kegiatan CPCL instruksi pemerintah pusat belum bisa dilaksanakan," tambah Bambang Marjuki.

Informasi yang diperoleh menyebutkan tertundanya penyerahan DPA APBD 2017 tersebut diduga belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait kepentingan.

Belum diserahkannya DPA APBD 2017 itu sangat berimbas kepada seluruh dinas, khususnya yang baru dibentuk, seperti Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang hingga kini belum bisa melakukan pekerjaan. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017