Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, turun jabatan dari eselon II menjadi eselon III.

Penurunan jabatan terhadap empat pejabat eselon II tersebut dilakukan pada mutasi 614 Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis, untuk mengisi jabatan pada perangkat daerah yang baru terbentuk sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Adanya pejabat turun jabatan dari eselon II menjadi eselon III itu, karena nilai pejabat bersangkutan pada uji kompetensi ulang tidak memenuhi nilai minimal (passing grade)," kata Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, usai memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan ratusan pejabat tersebut.

"Mutasi dilakukan berdasarkan perintah undang-undang yang telah ditetapkan, jadi sebagai pejabat pembina kepegawaian harus dapat mengatur dan menempatkan pegawai dan pejabat sesuai bidang dan kemampuan ASN bersangkutan," jelas Bupati.

Yusran Aspar menjelaskan jika dianalisa kembali masih ditemui pegawai dan pejabat yang belum memenuhi syarat untuk jabatan yang diembannya, namun melalui "assessment" atau uji kompetensi, penempatan pejabat dan pegawai dapat dilakukan sesuai kemampuan.

Bupati berharap ASN yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai kompetensi yang dimilki, sehingga dapat memajukan organisasi pemerintahan.

"Masyarakat menilai kinerja pegawai dan pejabat pemerintahan. Apabila tidak berhasil menjalankan tugas, maka masyarakat akan mempertanyakan kompetensi atau kemampuan pegawai dan pejabat bersangkutan," kata Yusran Aspar.

Pengembangan karir pegawai, menurut Bupati, bukan hanya untuk kepentingan pegawai bersangkutan, melainkan untuk pembenahan dan pematapan organisasi guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meminta ASN yang baru dilantik segera bekerja dan menyusun strategi untuk pencapaian tujuan organisasi pemerintahan.

"Jabatan itu adalah ujian yang diberi ujian wajib lulus dengan nilai baik," tambahnya.

Pada pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ASN tersebut, sebanyak 26 orang menempati jabatan pimpinan tertinggi pratama, 137 orang administrator dan 451 orang pengawas.

Namun, masih masih ada delapan jabatan yang kosong, di antaranya Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

Jabatan yang masih kosong lainnya yakni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser utara. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016