Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Paser, Kalimantan Timur, menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang siswa di daerah itu.

Kasus pembunuhan yang mengakibatkan S (20) dan ML (20) itu meregang nyawa, dilakukan FS (18), siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tanah Grogot, pada 21 September 2016, di Desa Tanah Priuk, Tanah Grogot.

"Pada rekontruksi itu, pelaku memperagakan empat adegan, dimulai  saat percekcokan pelaku dengan pacarnya," kata Kapolres Paser Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan, usai rekontruksi, Kamis.

Selama rekonstruksi berlangsung, pelaku mendapat pengamanan cukup ketat dari kepolisian.

Rekosntruksi juga disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pengacara tersangka.

"Sebelum membunuh kedua korban, FS secara membabi buta menyerang warga yang mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka," ujar Hendra.

Pada adegan pertama memperlihatkan, tersangka FS bersama kekasihnya Ri tengah cekcok.

FS menuduh kekasihnya memiliki hubungan dengan sesorang yakni S (20) yang kemudian menjadi salah satu korban tewas akibat amukan siswa itu.

"Tersangka FS menuduh kekasihnya Ri berselingkuh dengan S. KOrban yang saat itu sedang tidur di dalam kamar, dibangunkan tersangka kemudian S dianiaya," ucap Hendra.  

Saat FS menganiaya S, kekasih berhasil melarikan diri.

Tidak lama setelah itu, FS masuk ke rumahnya, mengambil sebuah parang kemudian membacok tubuh korban yang mengenai bagian kepala sebelah kanan.

Tersangka yang saat itu tidak bisa mengendalikan emosinya pun, kata Hendra, melakukan penyerangan pada korban lain berinisial ML.

Setelah membacok S, pelaku lalu masuk ke rumah ML melalui jendela dan menyerang korban hingga meninggal.

"Atas perbuatannya, FS dijerat pasal pembunuhan berencana pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP Pidana Jo Pasal 351 Ayat (2) Kuh Pidana Jo pasal 65 KUH Pidana, dengan ancaman penjara seumur hidup," kata Hendra. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016