Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menunjuk satuan kerja perangkat daerah terkait akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan milik daerah setempat.

"Kami menunjuk SKPD yang berkompeten sebagai unit kerja yang memiliki fungsi sebagai pembina dan pengawas," jelas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar ketika ditemui di Penajam, Kamis.

Ia menjelaskan pengawasan dan pembinaan itu untuk mempermudah audit kinerja perusahaan daerah.

"Kami ingin mengetahui sejauh mana kinerja yang dilakukan masing-masing perusahaan daerah itu," kata Tohar,

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pembinaan terhadap Perusahaan Benuo Taka dan Perusahaan Daerah Air Minum milik pemerintah daerah setempat.

"Rekomendasi dari tim BPK itu muncul karena selama ini laporan keuangan perusahaan itu menjadi persoalan ketika diaudit," ungkap Tohar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menunjuk beberapa SKPD yang memiliki keterkaitan fungsi sebagai pembina perusahaan daerah tersebut.

"Kami menunjuk Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah dan instansi lainnya untuk pengawasan dan pembinaan terhadap PDAM dan Perusda Benuo Taka," tambah Tohar.

Pembinaan perusahaan daerah itu sekaligus sebagai upaya pemerintah kabupaten untuk mengembangkan produktivitas dari masing-masing perusahaan.

"Pemerintah kabupaten juga ingin mengembangkan produktivitas dari PDAM dam Perusda Benuo Taka agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah," ucap Tohar.

Kedua perusahaan daerah itu mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, namun kinerja dan produktivitas kedua perusahaan itu belum signifikan. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016