Tana Grogot (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Sektor Long Ikis Kabupaten Paser mengamankan sembilan siswa dari sejumlah sekolah yang kedapatan melakukan pesta minuman keras oplosan.

Kapolres Paser Ajun Komisari Besar Polisi Hendra Kurniawan di Tanah Grogot, Minggu, membenarkan penangkapan sembilan siswa saat tengah berpesta minuman keras oplosan tersebut.

"Kesembilan siswa tersebut tidak ditahan dan hanya diberikan pembinaan, selanjutnya diminta menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi lagi," kata Hendra.

Kesembilan remaja yang masih berstatus siswa tersebut, yakni OS (18), Y (18), E (17), R (18), I (16), A (15), AM (17), AH (17), dan DT (15).

Selain mengamankan sembilan siswa, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah buah botol bekas air mineral berisi tuak, satu botol bekas air mineral berisi sisa minuman oplosan, dua botol alkohol dengan kadar 70 persen berisi 1.500 mililiter dan saset minimal berenergi.

Kapolsek Long Ikis Ajun Komisaris Polisi Jumali menambahkan pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya sekumpulan remaja sedang berpesta minuman keras oplosan di kawasan Pasar Simpang Pait Long Ikis, Sabtu (17/12) sekitar pukul 20.15 wita.

"Mendapat laporan tersebut, anggota kami langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan mereka untuk dibawa ke Polsek," kata Jumali.

Selama di Polsek, para siswa tersebut diberikan pembinaan tentang bahaya minuman keras oplosan. Selain itu, polisi juga memanggil para orang tua mereka untuk bersama-sama membuat pernyataan.

"Mereka dipulangkan bersama orang tuanya yang datang ke Polsek," terang Jumali.      (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016