Samarinda (ANTARA Kaltim) - DPRD Kalimantan Timur telah membentuk panitia khusus untuk penyelesaian masalah Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda melalui rapat Paripurna ke-33, Selasa.

Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS di Samarinda, Selasa, mengatakan, tugas pansus untuk membantu penyelesaian sengketa antara Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) sebagai pengelola RSI dengan Pemerintah Provinsi Kaltim

Ia berharap pansus bisa menyelesaikan masalah melalui jalan terbaik dengan mengedepankan aspek musyawarah-mufakat sehingga tidak ada satupun pihak yang dirugikan.

Adapun komposisi pansusnya, yaitu Rita Artaty Barito (ketua), Muhammad Samsun (wakil ketua), dan anggota Mursidi Muslim, Syarifah Fatimah Alaydrus, Rusianto, Hermanto Kewot, Yahya Anja, Gunawarman dan Muhammad Adam, Syafruddin, Siti Qomariah serta Rusman Yakub.

Ia mengatakan, pembentukan pansus tersebut dilatarbelakangi sejumlah proses mediasi penyelesaian masalah YARSI dengan pemerintah tidak membuahkan hasil.

Syahrun mengakui, pimpinan menerima surat dari Yayasan Rumah Sakit Islam Samarinda nomor 177/Yarsi-1/XI/2016, perihal permohonan dukungan agar RSI dapat diberikan surat izin operasional sementara.

"Setelah izin operasional berakhir praktis RSI tidak lagi menerima pasien. Kegiatan yang ada hanya menangani pasien yang sudah ada sebelum izin berakhir. Untuk itu merujuk kepada kepentingan masyarakat maka dewan berkeinginan agar RSI tetap beroperasi hingga segala persoalan dengan pihak yayasan selesai," kata Syahrun.

Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyayangkan lambannya tindakan konkrit dari pemerintah sehingga menyebabkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat mengalami gangguan.

"Masyarakat yang menggunakan BPJS banyak mengeluhkan karena antrean di rumah sakit cukup lama sebab rumah sakit yang bekerjasama saat ini hanya RS Dirgahayu dan RSU AWS, sehingga kalau untuk mendaftar saja harus antri berjam-jam, ini imbas dari tutupnya RSI," ujar Veridiana.

Karena itu melalui pansus tersebut nantinya mampu membantu proses penyelesaian persoalan yang sedang dihadapi RSI sehingga mampu kembali beroperasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas. (*)       

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016