Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balikpapan segera melelang dan memusnahkan perlengkapan bekas pemilihan umum antara tahun 2006 hingga 2013 lampau diman jumlahnya mencapai satu kontainer ukuran 40 kaki.

"Ada bilik suara, berkas surat suara, dan formulir-formulir pemilu dari tahun 2006. 2009, 2011, 2013," kata Ketua KPUD Balikpapan Noor Thoha, Minggu.

Perlengkapan itu berasal dari gelaran pemilihan anggota legislatif, wali kota, gubernur, sampai presiden.

Tercatat antara lain berat berkas, yaitu surat suara dan lain-lain, dari pemilihan wali kota tahun 2006 adalah 1,372 ton, dari tahun 2011 sebanyak 2,014 ton, dan berkas pemilihan gubernur tahun 2008 sebanyak 1,308 ton serta berkas pemilu gubernur tahun 2013 sebanyak 2,380 ton.

Barang-barang tersebut menumpuk di gudang di belakang kantor KPU Balikpapan di Jalan Jenderal Soedirman.

Bilik suara dan kotak suara berupa logam aluminium. Yang dilelang yang kondisinya sudah rusak. Sebaliknya dengan barang-barang dari kertas, yang dilelang yang masih dalam kondisi baik sementara yang rusak akan dimusnahkan. Sebagian besar kertas rusak saat dalam penyimpanan di gudang KPUD karena kena rembesan air hujan dan lembab.

Barang-barang bekas ini diyakini masih bisa berguna untuk keperluan lain. Barang-barang dari kertas dapat didaur ulang, kembali menjadi bahan baku bubur kertas atau pulp. Barang dari logam, seperti bilik suara dan kotak suara, dapat digunakan sebagai bahan baku untuk membuat peralatan dapur atau lain-lain.

"Kami sudah mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN), Badan Kearsipan Nasional, dan Sekretaris Jenderal KPU," lanjut Thoha.

Menurut Thoha, KPUD Balikpapan tinggal menggelar rapat pleno untuk merincikan berapa dan apa saja logistik yang dilelang dan dimusnahkan. KPKLN juga sudah menaksir harga barang tersebut dan kemudian KPKLN yang akan menjadi pelaksana lelang. Uang hasil lelang akan kembali ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lelang ini akan terbuka untuk umum. Sesiapa yang berminat mengikuti lelang dapat meminta informasi ke kantor KPU Balikpapan. Kata Thoha, pun seandainya tidak ada yang berminat atau gagal lelang setelah 3 kali upaya lelang, maka barang-barang itu akan dimusnahkan seluruhnya. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016