Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebuah lembaga independen nonprofit yang bergerak di bidang perlindungan hutan dan satwa liar "Protection of Forest and Fauna" atau Profauna mengecam adanyaizin industri tambang di kawasan habitat satwa langka dan dilindungi di Kabupaten Berau.
"Kami (Profauna) mengecam dan sangat menyayangkan adanya izin industri semen di kawasan yang merupakan habitat satwa langka dan dilindungi," ujar Koordinator Profauna Borneo, Bayu Sandi, dihubungi, Kamis.
Profauna kata Bayu Sandi, akan segera berkoordinasi dengan BKSDA dan Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) untuk meminta Pemerintah Provinsi Kaltim agar membatalkan izin eksploitasi di kawasan habitat satwa langka dan dilindungi tersebut.
Walaupun belum melakukan penelitian secara mendalam, namun Profauna Borneo lanjut Bayu Sandi sudah mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait keberadaan Burung Enggang, yang merupakan salah satu satwa langka dan dilindungi di kawasan Kecamatan Biduk-biduk.
"Kami baru sekedar melakukan monotoring dan memang ada informasi di kawasan itu terdapat Burung Enggang. Tetapi, kami belum mendapatkan informasi secara detail terkait keberadaan Macan Dahan dan Bruang Madu di kawasan tersebut, khususnya di Kampung Teluk Sumbang. Yang jelas, pasti kami akan segera mengecek informasi tersebut," jelasnya.
"Terkait terbitnya izin industri tambang pabrik semen di kawasan itu, tentu kami akan segera berkoordinasi dengan BKSDA serta teman-teman LSM untuk melakukan berbagai upaya menghentikan eksploitasi di kawasan habitat satwa langka itu," tutur Bayu Sandi.
Profauna kata Bayu Sandi, sangat menyayangkan terbitnya izin industri tambang di kawasan Kecamatan Biduk-biduk yang memiliki keanekaragaman hayati.
"Dengan kenyataan seperti itu, kami sangat menyayangkan dan tidak setuju adanya industri tambang semen di kawasan yang memiliki kekayaan alam, seperti di Kecamatan Biduk-biduk. Semestinya, jika ingin membuka sebuah tempat untuk industri, terlebih dahulu harus melihat apakah disitu ada keanekaragaman hayatinya. Kalau berbicara keanekaragaman hayati, itu tidak akan tergantikan dan akan punah jika dirusak oleh industri tambang maupun perkebunan kelapa sawit ," jelasnya.
"Masing-masing satwa memiliki fungsi di ekosistem yang menjadi mata rantai sehingga jika alam yang dirusak, tentu kekayaan hayati di dalamnya akan punah. Apalagi, keberadaan tambang itu juga akan mengganggu sumber-sumber air sehingga juga pasti berdampak pada masyarakat disana. Jadi, kami sangat menyayangkan dan akan menggalang kekuatan dengan berbagai aktivis lingkungan agar eksploitasi di kawasan itu dibatalkan," kata Bayu Sandi.
Keberadaan satwa langka dan dilindungi di kawasan Kampung Teluk Sumbang tersebut disampaikan salah seorang warga Dayak Basap, Hasan.
"Saat berburu babi, saya beberapa kali melihat Macan Dahan apalagi Beruang Madu. di Kampung Teluk Sumbang ini juga masih banyak burung Enggang," kata Hasan.
Hal tersebut juga diungkapkan pendeta di pemukiman warga Dayak Basap, Barnabas Lasung yang mengakui juga beberapa kali melihat macan dahan dan beruang madu, termasuk orang utan.
"Saya beberapa kali melihat macan dahan dan kalau beruang madu, di kawasan ini cukup banyak. Bahkan, saya juga sempat melihat orang utan," ucap Barnabas Lasung.
Kepala Kampung Teluk Sumbang Abdul Karim mengakui, adanya habitat macan kumbang dan beruang madu di kawasan tersebut.
"Memang ada beruang madu bahkan cukup sering terlihat di kebun warga. Kalau macan dahan juga masih ada termasuk orang utan," kata Abdul Karim.
Walaupun kawasan Teluk Sumbang banyak satwa langka dan dilindungi, namun Abdul Karim mengklaim sebagian besar warganya mendukung pembangunan pabrik semen.
"Kami mendukung adanya pabrik semen karena akan mensejahterakan masyarakat Teluk Sumbang. Kami berharap, kehadiran pabrik semen dapat membantu memperbaiki infrastruktur di kampung kami," tutur Abdul Karim.
Namun, penegasan Abdul Karim tersebut dibantah Ketua KNPI Kecamatan Biduk-biduk Badaruddin dan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung Teluk Sumbang, Sudirman.
Para pemuda di daerah itu kata Sudirman, menolak keberadaan parik semen yang akan merusak keindahan alam di kawasan itu.
"Tentu, kami berasumsi lain, karena keberadaan industri semen tersebut pasti dampaknya pada keindahan alam. Kalau dikatakan akan memberi dampak positif, kami belum melihat secara signifikan dampak positif apa yang akan diberikan kepada masyarakat apalagi sebagian besar masyarakat disini taraf pendidikannya masih rendah," tegas Sudirman. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Kami (Profauna) mengecam dan sangat menyayangkan adanya izin industri semen di kawasan yang merupakan habitat satwa langka dan dilindungi," ujar Koordinator Profauna Borneo, Bayu Sandi, dihubungi, Kamis.
Profauna kata Bayu Sandi, akan segera berkoordinasi dengan BKSDA dan Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) untuk meminta Pemerintah Provinsi Kaltim agar membatalkan izin eksploitasi di kawasan habitat satwa langka dan dilindungi tersebut.
Walaupun belum melakukan penelitian secara mendalam, namun Profauna Borneo lanjut Bayu Sandi sudah mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait keberadaan Burung Enggang, yang merupakan salah satu satwa langka dan dilindungi di kawasan Kecamatan Biduk-biduk.
"Kami baru sekedar melakukan monotoring dan memang ada informasi di kawasan itu terdapat Burung Enggang. Tetapi, kami belum mendapatkan informasi secara detail terkait keberadaan Macan Dahan dan Bruang Madu di kawasan tersebut, khususnya di Kampung Teluk Sumbang. Yang jelas, pasti kami akan segera mengecek informasi tersebut," jelasnya.
"Terkait terbitnya izin industri tambang pabrik semen di kawasan itu, tentu kami akan segera berkoordinasi dengan BKSDA serta teman-teman LSM untuk melakukan berbagai upaya menghentikan eksploitasi di kawasan habitat satwa langka itu," tutur Bayu Sandi.
Profauna kata Bayu Sandi, sangat menyayangkan terbitnya izin industri tambang di kawasan Kecamatan Biduk-biduk yang memiliki keanekaragaman hayati.
"Dengan kenyataan seperti itu, kami sangat menyayangkan dan tidak setuju adanya industri tambang semen di kawasan yang memiliki kekayaan alam, seperti di Kecamatan Biduk-biduk. Semestinya, jika ingin membuka sebuah tempat untuk industri, terlebih dahulu harus melihat apakah disitu ada keanekaragaman hayatinya. Kalau berbicara keanekaragaman hayati, itu tidak akan tergantikan dan akan punah jika dirusak oleh industri tambang maupun perkebunan kelapa sawit ," jelasnya.
"Masing-masing satwa memiliki fungsi di ekosistem yang menjadi mata rantai sehingga jika alam yang dirusak, tentu kekayaan hayati di dalamnya akan punah. Apalagi, keberadaan tambang itu juga akan mengganggu sumber-sumber air sehingga juga pasti berdampak pada masyarakat disana. Jadi, kami sangat menyayangkan dan akan menggalang kekuatan dengan berbagai aktivis lingkungan agar eksploitasi di kawasan itu dibatalkan," kata Bayu Sandi.
Keberadaan satwa langka dan dilindungi di kawasan Kampung Teluk Sumbang tersebut disampaikan salah seorang warga Dayak Basap, Hasan.
"Saat berburu babi, saya beberapa kali melihat Macan Dahan apalagi Beruang Madu. di Kampung Teluk Sumbang ini juga masih banyak burung Enggang," kata Hasan.
Hal tersebut juga diungkapkan pendeta di pemukiman warga Dayak Basap, Barnabas Lasung yang mengakui juga beberapa kali melihat macan dahan dan beruang madu, termasuk orang utan.
"Saya beberapa kali melihat macan dahan dan kalau beruang madu, di kawasan ini cukup banyak. Bahkan, saya juga sempat melihat orang utan," ucap Barnabas Lasung.
Kepala Kampung Teluk Sumbang Abdul Karim mengakui, adanya habitat macan kumbang dan beruang madu di kawasan tersebut.
"Memang ada beruang madu bahkan cukup sering terlihat di kebun warga. Kalau macan dahan juga masih ada termasuk orang utan," kata Abdul Karim.
Walaupun kawasan Teluk Sumbang banyak satwa langka dan dilindungi, namun Abdul Karim mengklaim sebagian besar warganya mendukung pembangunan pabrik semen.
"Kami mendukung adanya pabrik semen karena akan mensejahterakan masyarakat Teluk Sumbang. Kami berharap, kehadiran pabrik semen dapat membantu memperbaiki infrastruktur di kampung kami," tutur Abdul Karim.
Namun, penegasan Abdul Karim tersebut dibantah Ketua KNPI Kecamatan Biduk-biduk Badaruddin dan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung Teluk Sumbang, Sudirman.
Para pemuda di daerah itu kata Sudirman, menolak keberadaan parik semen yang akan merusak keindahan alam di kawasan itu.
"Tentu, kami berasumsi lain, karena keberadaan industri semen tersebut pasti dampaknya pada keindahan alam. Kalau dikatakan akan memberi dampak positif, kami belum melihat secara signifikan dampak positif apa yang akan diberikan kepada masyarakat apalagi sebagian besar masyarakat disini taraf pendidikannya masih rendah," tegas Sudirman. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016