Penajam (ANTARA Kaltim) -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, setuju membahas lebih lanjut rancangan paraturan daerah atau Raperda APBD Perubahan 2016.

Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna pemandangan fraksi, panitia khusus, dan penyampaian nota penjelasan rancangan perubahan APBD 2016 DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang dipimpin Ketua DPRD Nanang Ali dan dihadiri Bupati Yusran Aspar beserta Wakil Bupati Mustaqim MZ di Penajam, Kamis.

Pada rapat paripurna tersebut DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengesahkan peraturan daerah tentang perubahan perangkat daerah dan peraturan daerah tentang LKPj (laporan keterangan pertanggungjawaban) Bupati Penajam Paser Utara tahun anggaran 2015.

Pada kesempatan tersebut Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar menyampaikan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD 2016 disesuaikan dengan target pendapatan dan penerimaan, serta rencana belanja pemerintah daerah.

"Pendapatan pada perubahan anggaran itu sekitar Rp1,2 triliun, terdapat penurunan sekisar Rp155 miliar atau 10,92 persen dibanding target pendapatan APBD murni 2016 yang berkisar Rp1,4 triliun," jelas bupati.

Sementara terkait disetujuinya perubahan perangkat daerah, menurut Yusran Aspar perangkat daerah tersebut disepakati berdasarkan tipologi pemetaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menyepakati perubahan perangkat daerah menjadi 21 dinas, tujuh badan, dan empat kecamatan, serta Sekretariat Kabupaten dan Sekretariat DPRD.

Dari perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan regulasi perangkat daerah yang baru itu terdapat perangkat daerah yang ditingkatkan menjadi dinas dan ada yang dirasionalisasi.

"Ada juga perangkat daerah yang dipisah menjadi dinas dan perangkat daerah yang dilebur dengan perangkat daerah lainnya," ucapnya.

Selain itu Yusran Aspar juga menjelaskan, pada APBD 2015, realisasi pendapatan sekisar Rp1,27 triliun dan realisasi belanja daerah berkisar Rp1,39 triliun, serta Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) sekitar Rp24,5 miliar. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016