Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemindahtanganan barang milik Provinsi Kaltim kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sudah mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke-28 DPRD Kaltim, Rabu (26/10).
 
Ketua DPRD Kaltim M Syahrun HS mengatakan persetujuan itu merupakan bagian dari dukungan pembentukan Provinsi Kaltara yang semestinya sudah diserahkan sejak April 2016. Namun karena penyerahan aset Kaltim ini memerlukan proses pembahasan cermat dan menyeluruh maka persetujuaannya baru dapat diberikan saat ini.

"Dengan memperhatikan surat Pansus DPRD Kaltim pembahas Pelepasan Aset Kaltim kepada Instansi vertikal dan kepada Pemerintah Kaltara 25 Oktober 2016, perihal persetujuan pemindahtanganan barang milik daerah Pemprov Kaltim kepada Kaltara yang telah diterima pimpinan maka Pansus merekomendasikan untuk memberikan persetujuan tersebut," kata Syahrun.

Kendati demikian, ada satu aset yang menurut Pansus tidak masuk dalam rekomendasi yakni barang milik daerah berupa tanah dan bangunan Kantor Biro Keuangan Subbagian Perbendaharaan Wilayah Kalimantan Utara di Tarakan.

Ketua Pansus Pelepasan Aset Kaltim ke Kaltara dan Instansi Vertikal, Edy Kurniawan mengatakan, persetujuan ini merupakan bagian dari mekanisme, dilanjutkan penandatanganan berita acara penyerahan aset tersebut bersama Pemprov Kaltara.

"Penandatanganan berita acara penyerahan aset dilakukan oleh Gubernur Kaltim dan Gubernur Kaltara. Didalamnya memuat seluruh item atau aset baik barang bergerak maupun tidak bergerak beserta nilainya," tutur Edy.

Terkait dengan aset Kantor Biro Keuangan Subbagian Perbendaharaan Wilayah Kalimantan Utara di Tarakan, menurut Edy, tidak masuk dalam rekomendasi Pansus dan sudah menjadi persetujuan DPRD Kaltim itu dikarenakan masih dibutuhkan oleh Kaltim.

Politikus asal PDIP itu menyebutkan aset tersebut masih menjadi bagian yang tidak terpisahkan sebab salah satu kemungkinan nantinya akan menjadi Kantor Penghubung Perwakilan Kaltim - Kaltara. "Dengan adanya kantor penghubung diharapkan komunikasi antara dua provinsi bisa berjalan baik mengingat masih saling berkaitan," sebut Edy. (Humas DPRD Kaltim/adv)  

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016