Samarinda (ANTARA Kaltim) - DPRD Kaltim setuju Pemprov Kaltim melakukan pinjaman daerah pada Perubahan APBD 2016 sebesar Rp337 miliar.

Pinjaman ini diperlukan untuk menutup defisit anggaran, akibat pengurangan anggaran sebesar Rp3,189 triliun tahun ini. Sebab meski sudah dilakukan penghematan belanja sebesar Rp2,852 triliun, masih terdapat kekurangan mencapai Rp337 miliar. Karena itu, kekurangan tersebut disepakati dibiayai melalui pinjaman daerah.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ketika menghadiri dan memberikan tanggapan di hadapan Anggota DPRD Kaltim mengatakan meski kondisi keuangan daerah mengalami defisit, ternyata Anggota DPRD bisa menerima usulan pemerintah daerah untuk melakukan pinjaman daerah pada APBD Perubahan 2016.

"Alhamdulillah keputusan ini bisa disetujui. Semoga persetujuan ini membantu pemerintah menuntaskan program prioritas," kata Awang Faroek Ishak usai Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (26/10).

Awang menjelaskan, kesulitan keuangan yang dialami Kaltim juga terjadi di banyak daerah lain di Indonesia. Sebab itu, pinjaman daerah ini menjadi  salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan keuangan tersebut.
 
Model pinjaman ini sangat mungkin dilakukan. Apalagi, Kaltim memiliki bank daerah yang sudah cukup andal, yakni BPD Kaltim atau Bankaltim. "Kami akan coba kerjasama dengan BPD Kaltim untuk rencana ini. Tetapi yang jelas, kami masih menghitung perbankan mana yang bisa mendukung rencana pinjaman ini. Terpenting proses ini telah disetujui DPRD," jelasnya.

Selain persetujuan adanya pinjaman tersebut, DPRD Kaltim juga menyetujui penyerahan aset Pemprov Kaltim yang masih ada di Provinsi Kaltara kepada Pemerintah Provinsi Kaltara.

"Penyerahan ini adalah kewajiban Pemprov Kaltim sebagai provinsi induk. Ini juga sudah jadi komitmen kita," tegas Awang. (Humas Prov Kaltim/jay)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016