Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menyampaikan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Bupati Paser terkait statusnya yang masih di bawah pemerintah daerah setempat.

"Surat dari Mendagri sudah disampaikan ke bupati terkait status Kesbangpol yang saat ini belum diambil alih oleh pemerintah pusat,"  kata Kepala Kesbangpol Paser M. Juhri, di Tanah Grogot, Senin.

Surat Edaran tersebut kata dia yakni, Instruksi Mendagri Nomor 061/2911/Sj Tahun 2016 tentang tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

"Dalam Surat Edaran itu, ditegaskan bahwa Kantor Kesbangpol saat ini masih di bawah pemerintah daerah, sehingga itu perlu kami sampaikan," ucap Juhri.

Sebelumnya tambah dia, pemerintah akan mengubah status Kantor Kesbangpol dari instansi daerah menjadi instansi pusat atau vertikal.

Seluruh perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri lanjutnya, tetap melaksanakan tugasnya serta anggaran penyelenggaraan urusan pemerintahan dibebankan pada APBD.

"Kami juga serahkan surat dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Nomor 061/3163/Polpum Tanggal 15 Agustus 2016, sebagai dasar Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesbangpol," jelasnya.

Karena adanya surat edaran tersbeut, Kantor Kesbangpol tambahnya, akan masuk dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini sedang disusun oleh DPRD Paser untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Dalam OPD yang sedang disusun DPRD saat ini nantinya, tidak akan ada lagi instansi berstatus kantor sehingga kemungkinan Kesbangpol akan berubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik," tuturnya.

Dengan status tersebut ia berharap, pemerintah daerah dapat memperhatikan anggaran yang dibutuhkan Kesbangpol untuk menjalankan fungsi instansi sebagai pengatur stabilitas keamanan daerah.

"Karena Kesbangpol ini mata dan telinganya pemerintah, kami harapkan pemerintah daerah dapat memberikan anggaran yang seimbang dengan tugas dan fungsi Kesbangpol yang cukup penting ini," harap Juhri.    (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016