Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memanggil instansi terkait di kabupaten guna membahas pemanfaatan anggaran desa dari pemerintah pusat, alokasi dana desa dari kabupaten, maupun bantuan keuangan dari provinsi.

 

       

"Sekarang mendekati tutup tahun anggaran 2016, jadi pertemuan ini membahas tingkat penyerapan anggaran desa, berikut masalah yang ada guna dicarikan solusi bersama," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di sela pertemuan di Samarinda, Kamis.

 

       

Pertemuan tersebut juga mengevaluasi tentang tingkat penyerapan dana desa 2015 yang masih ada beberapa desa tidak memanfaatkan anggarannya, sehingga kondisi ini berdampak terjadinya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) di sejumlah kabupaten.

 

       

Akibat adanya silpa itu berimbas pada tertundanya penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2016, baik dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD), maupun dari RKUD ke rekening kas desa.

 

       

Pencarian dana desa tahap pertama 2016 akan bisa dilakukan baik dari RKUN maupun RKUD, jika desa berhasil memanfaatkan dana desa 2015 berikut laporan penggunaannya.

 

       

"Terkait pelaporan dana desa, gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, sedangkan gubernur memiliki SKPD terkait yang harus bertanggung jawab membantu menyelesaikan setiap masalah, berikut melaporkan tingkat keberhasilan maupun masalahnya, sehingga kami perlu didukung data dari kabupaten," tutur Jauhar.

 

       

Pada 2016, Provinsi Kaltim menerima dana desa senilai Rp540,75 miliar untuk 836 desa di 83 kecamatan yang tersebar pada tujuh kabupaten atau rata-rata setiap desa mendapat jatah Rp565,64 juta.

 

       

Rinciannya adalah untuk Kabupaten Berau sebesar Rp66,01 miliar, Kabupaten Kutai Kartanegara Rp122,19 miliar, Kabupaten Kutai Barat Rp117,71 miliar, Kabupaten Kutai Timur dipercaya mengelola dana desa senilai Rp91,18 miliar.

 

        

Selanjutnya Kabupaten Paser mendapat alokasi Rp86,09 miliar, Kabupaten Penajam Paser Utara Rp21,63 miliar, dan Kabupaten Mahakam Ulu yang merupakan kawasan perbatasan negara mendapat alokasi Rp35,9 miliar.

 

        

Terkait bantuan keuangan dari provinsi untuk desa di sejumlah kabupaten, lanjutnya, beberapa bulan lalu APBD Kaltim menyalurkan dana senilai Rp13 miliar untuk 100 desa di sejumlah kabupaten, sehingga satu desa mendapat alokasi Rp130 juta.

 

       
"Pertemuan ini juga membahas hal itu, yaitu menanyakan kepada BPMPD dari kabupaten tentang pemanfaatan bantuan keuangan provinsi mengenai tingkat serapan dan apakah pemanfaatannya sesuai dengan petunjuk teknis yang ada," katanya. (*)

Pewarta: Muhammad Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016