Samarinda (ANTARA Kaltim)- Paripurna ke-XXVI DPRD Kaltim dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 kembali digelar di Gedung Utama, Rabu (19/10).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Andi Faisal Assegaf serta Sekprov Kaltim, Rusmadi, dan dihadiri hampir seluruh anggota dewan.

HM Syahrun mengatakan bahwa proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2016 dimulai dari penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Pemprov Kaltim.

“Rancangan KUPA dan PPAS tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD,Red). Setelah dibahas bersama, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan yang telah dilakukan antara Gubernur Kaltim dengan DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke-XXI yang lalu,” ucapnya.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan, pemerintah provinsi menyampaikan nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah 2016.

Lanjut Syahrun, PU fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan keuangan dan Raperda tentang APBD-P 2016 merupakan perwujudan sikap politik anggaran,  yang menjadi bagian dalam tahapan  pembahasan RAPBD.

“Proses ini tidak saja untuk memenuhi prinsip hukum dalam penetapannya. Tetapi juga secara filosofis memberikan pesan kepada kita semua bahwa postur anggaran yang akan kita hasilkan merupakan perwujudan keinginan rakyat Kaltim,” beber dia.

Sembilan fraksi di DPRD Kaltim dalam menyampaikan PU banyak memberikan masukan untuk evaluasi dan peningkatan pendapatan daerah ke depan di tengah defisit anggaran yang dialami saat ini.

“Seluruh fraksi memberikan masukan yang berbeda namun tetap satu tujuan yang sama. Yakni menjadikan Kaltim lebih baik lagi. Karena pembahasan terkait dengan peningkatan keuangan daerah, diperlukan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif,” ujar Syahrun.( Humas DPRD kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016