Penajam (ANTARA Kaltim) -  Sebanyak 126 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang telah dinyatakan lulus tahun 2014 menerima surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil.

Penyerahan SK pengangkatan 126 PNS dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqi MZ, sekaligus memimpin pembacaan sumpah janji aparatur sispil negara, Rabu.

Wabup Mustaqim menegaskan, serah terima jabatan dan sumpah janji bukan seremonial, namun satu peneguhan komitmen dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara yang profesional.

"Komitmen itu, melaksanakan amanah dengan baik, serta dedikasi tinggi pada upaya reformasi birokrasi yang pro rakyat, akuntabel dan berwibawa," ujarnya.

Selain mengedepankan tanggung jawab dan tugas menurut Mustaqim, PNS juga harus menjaga perilaku dengan tidak terlibat perbuatan asusila maupun tindak kriminal lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso menambahkan sumpah janji dan penyerahan SK 100 persen sebagai PNS tersebut setelah 126 CPNS itu melalui tes CPNS pada 2014.

Serah terima SK pengangkatan dan pembacaan sumoah janji sebagai PNS tersebut lanjut dia, merupakan amanah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014.

"CPNS yang diangkat 100 persen menjadi PNS, wajib mengucapkan sumpah janji aparatur sipil negara," kata Surodal Santoso.

Ia berharap, dengan sumpah dan janji tersebut, juga melakat kewajiban untuk lebih mengedepankan tanggung jawab dan tugas sebagai aparatur sipil negara. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016