Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berbenah mempermudah pemohon sertifikat tanah, serta meniadakan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kepala BPN Kabupaten Penajam Paser Utara Sumaryo di Penajam, Rabu, menyatakan instansinya berbenah guna melayani pemohon secara cepat, mudah, murah dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Kami ubah pola pelayanan dengan membuka loket pengurusan baik soal biaya, jangka waktu maupun persyaratan secara transparan, kemudian pembayaran langsung dilakukan di bank," jelasnya.
Pembukaan loket tersebut, menurut Sumaryo, untuk menghindari gratifikasi dan menutup akses pegawai dengan pemohon atau calo yang dianggap menjadi salah satu biang terjadinya KKN.
Selain itu BPN Kabupaten Penajam Paser Utara, juga menerapkan prosedur operasional baku atau SOP mulai dari loket hingga selesai agar tidak terjadi pungli atau gratifikasi.
"Kami perbaiki mekanisme pengurusan sertifikat tanah, mulai dari membuka loket hingga sumber daya manusia terus dibenahi," ujar Sumaryo.
Keterbatasan jumlah petugas, khususnya petugas pengukuran dan terkait persetujuan tanah yang telah diukur namun tidak ada tetangga, menurut dia, merupakan kendala dalam penerbitan sertifikat tanah.
Sumaryo menyatakan, pada periode Januari hingga Oktober 2016, BPN Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyelesaikan 400 sertifikat tanah yang merupakan bagian dari Proyek Poerasi Nasional Agraria atau Prona.
"Pada 2016, kami ditarget pemerintah pusat menerbitkan 600 sertifikat tanah program Prona dan 400 sertifikat tanah sudah dicetak, 2017 target menjadi 1.800 sertifikat tanah program Prona yang harus diterbitkan," katanya.
Sementara untuk penerbitan sertifikat tanah di luar program Prona dan Proyek Operasi Nasional Agraria Daerah (Pronada), pemerintah pusat memberikan anggaran senilai Rp800 juta untuk sertifikasi tanah yang rutin atau umum di wilayah Penajam Paser Utara.
"Anggaran dari pemerintah pusat untuk penerbitan sertifikat tanah yang rutin atau umum Rp800 juta pada 2016, hingga saat ini sudah terserap sekisar Rp670 juta," kata Sumaryo.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Kepala BPN Kabupaten Penajam Paser Utara Sumaryo di Penajam, Rabu, menyatakan instansinya berbenah guna melayani pemohon secara cepat, mudah, murah dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Kami ubah pola pelayanan dengan membuka loket pengurusan baik soal biaya, jangka waktu maupun persyaratan secara transparan, kemudian pembayaran langsung dilakukan di bank," jelasnya.
Pembukaan loket tersebut, menurut Sumaryo, untuk menghindari gratifikasi dan menutup akses pegawai dengan pemohon atau calo yang dianggap menjadi salah satu biang terjadinya KKN.
Selain itu BPN Kabupaten Penajam Paser Utara, juga menerapkan prosedur operasional baku atau SOP mulai dari loket hingga selesai agar tidak terjadi pungli atau gratifikasi.
"Kami perbaiki mekanisme pengurusan sertifikat tanah, mulai dari membuka loket hingga sumber daya manusia terus dibenahi," ujar Sumaryo.
Keterbatasan jumlah petugas, khususnya petugas pengukuran dan terkait persetujuan tanah yang telah diukur namun tidak ada tetangga, menurut dia, merupakan kendala dalam penerbitan sertifikat tanah.
Sumaryo menyatakan, pada periode Januari hingga Oktober 2016, BPN Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyelesaikan 400 sertifikat tanah yang merupakan bagian dari Proyek Poerasi Nasional Agraria atau Prona.
"Pada 2016, kami ditarget pemerintah pusat menerbitkan 600 sertifikat tanah program Prona dan 400 sertifikat tanah sudah dicetak, 2017 target menjadi 1.800 sertifikat tanah program Prona yang harus diterbitkan," katanya.
Sementara untuk penerbitan sertifikat tanah di luar program Prona dan Proyek Operasi Nasional Agraria Daerah (Pronada), pemerintah pusat memberikan anggaran senilai Rp800 juta untuk sertifikasi tanah yang rutin atau umum di wilayah Penajam Paser Utara.
"Anggaran dari pemerintah pusat untuk penerbitan sertifikat tanah yang rutin atau umum Rp800 juta pada 2016, hingga saat ini sudah terserap sekisar Rp670 juta," kata Sumaryo.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016