Penajam (ANTARA Kaltim) - Persediaan blanko untuk mencetak kartu tanda penduduk elekronik atau e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hanya mencukupi untuk penerbitan selama sepekan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto ketika ditemui di Penajam, Senin, mengatakan persediaan blanko KTP elektronik hanya tersisa sekitar 90 keping dan diprediksi hanya cukup untuk sepekan.

"Persediaan blanko e-KTP semakin menipis, sementara dikabarkan persediaan blanko e-KTP di Kementerian Dalam Negeri juga kosong karena anggaran pengadaan blanko dipangkas," jelasnya.

Dengan menipisnya persediaan blanko untuk mencetak e-KTP tersebut, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara akan memberikan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP sementara.

"Warga yang telah melakukan rekam data dan belum menerima e-KTP, untuk sementara kami berikan surat keterangan sebagai jaminan sementara," kata Suyanto.

Dia berharap Kementerian Dalam Negeri dapat segera mengirimkan blanko e-KTP tambahan mengingat daftar tunggu untuk penerbitan di Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 10.000 orang.

"Dari jumlah penduduk wajib KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara, hingga saat ini tinggal menyisakan 10.000 orang," ujar Suyanto.

Sebagai prioritas, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengutamakan masyarakat yang belum memilki indentitas atau KTP.

"Petugas juga memprioritaskan bagi warga yang kehilangan KTP, warga yang KTP-nya rusak berat dan KTP warga yang habis masa berlakunya," ucap Suyanto. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016