Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menempatkan 10 tenaga ahli desa dari berbagai bidang keahlian yang disebar ke sejumlah kabupaten, untuk menambah kekurangan tenaga ahli yang telah bertugas sebelumnya.

 

"Sebelumnya sudah ada beberapa tenaga ahli namun jumlahnya sangat minim, makanya setelah dilakukan perekrutan lagi, terjaring 10 peserta yang dinyatakan lolos," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Senin.

 

10 orang tenaga ahli tersebut telah bertugas setelah melakukan penandatanganan kontrak pada 10 Oktober. Sesuai dengan kesepakatan kontrak, mereka akan bertugas sampai Desember 2016 dan diharapkan kontrak mereka akan diperpanjang sampai tahun-tahun berikutnya.

 

       

Ia melanjutkan, 10 tenaga ahli desa yang bertugas di kabupaten tersebut terdiri dari beberapa bidang keahlian, yaitu tenaga ahli bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebanyak empat orang, tenaga ahli bidang Pengembangan Ekonomi Desa sebanyak tiga orang.

 

Kemudian tenaga ahli bidang Pembangunan Partisipatif satu orang, tenaga ahli bidang Infrastruktur Desa satu orang, dan  tenaga ahli bidang Pelayanan Sosial Dasar satu orang.

 

10 orang tenaga ahli tersebut disebar ke sejumlah kabupaten yang belum memiliki bidang keahlian yang dimiliki tenaga ahli yang baru tersebut, sehingga mereka ada yang ditempatkan di Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur,  dan Kabupaten Berau.

 

Jauhar berharap para tenaga ahli yang baru tersebut dapat berkoordinasi dengan tenaga ahli lama, kemudian menjalin kerja sama harmonis dengan semua pihak, termasuk dengan masyarakat dan kepala desa demi untuk meningkatkan kualitas serta capaian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).

 

Para tenaga ahli desa juga diminta mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan program mulai mulai dari pencairan dana desa terhadap desa-desa yang masih lambat akibat masalah teknis, termasuk mengenai penggunaan dana desa dan pertanggungjawabannya.

 

Sementara Kabid Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat BPMPD Kaltim Musa Ibrahim menambahkan, penempatan 10 tenaga ahli baru tersebut dianalisa dari berbagai sisi, terutama melihat sisi keberadaan tenaga ahli lama dan berpengalaman agar bisa membimbing tenaga ahli baru, demi target pencapaian program tingkat provinsi, bukan per kabupaten. *

Pewarta: Muhammad Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016