Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 25 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Paser, akan menarik iuran wajib kepada orang tua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Paser Shafruddin yang dikonfirmasi, Kamis di Tanah Grogot mengatakan, dari 25 sekolah yang akan menarik iuran, satu sekolah diantaranya telah mendapatkan rekomendasi dari Disdik.
"Dari 25 SMA sederajat yang akan menarik iuran, SMA 1 Tanah Grogot telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan," kata Shafruddin.
Pihak sekolah kata Shafruddin, saat ini sedang melakukan musyawarah atau kesepakatan antara komite dan orangtua siswa.
Jumlah iuran setiap sekolahnya pun lanjut Shafruddin, berbeda.
"Jumlahnya berbeda setiap sekolah, tergantung hasil kesepakatan pihak sekolah, komite dan orangtua siswa," tutur Shafruddin.
Kabupaten Paser kata Shafruddin, harus mengambil kebijakan untuk melakukan pungutan kepada orangtua siswa karena dana Bantuan Operasional Sekolah belum dicairkan.
"Pencairan dana Bosda ditunda sejak adanya edaran BPKAD tanggal 15 Agustus 2016 yang mengakibatkan tertundanya gaji guru honorer serta pembayaran operasional sekolah," jelas Shafruddin.
Disdik Paser kata Shafruddin, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 803/1026/II-Disdik/2016 tanggal 27 September 2016 tentang Alternatif Lain Mengatasi Kekurangan Biaya Operasional Sekolah Selama Penundaan Kegiatan Dana Bosda Pada APBD Kabupaten Paser.
"Iuran ini hanya sampai akhir 2016 saja," katanya.
Disdik Paser jelas Shafruddin, juga tidak akan mengembalikan iuran tersebut kepada Orangtua siswa jika kondisi keuangan daerah telah membaik.
"Namanya juga iuran, jadi ya kami tidak dikembalikan," kata Shafruddin.
Disdik Paser pun lanjut Shafruddin saat ini belum akan memberlakukan kebijakan serupa tersebut kepada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang ada di daerah itu.
"Kami belum ada rencana untuk melakukan kebijakan serupa bagi SD dan SMP," tutur Shafruddin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Paser Shafruddin yang dikonfirmasi, Kamis di Tanah Grogot mengatakan, dari 25 sekolah yang akan menarik iuran, satu sekolah diantaranya telah mendapatkan rekomendasi dari Disdik.
"Dari 25 SMA sederajat yang akan menarik iuran, SMA 1 Tanah Grogot telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan," kata Shafruddin.
Pihak sekolah kata Shafruddin, saat ini sedang melakukan musyawarah atau kesepakatan antara komite dan orangtua siswa.
Jumlah iuran setiap sekolahnya pun lanjut Shafruddin, berbeda.
"Jumlahnya berbeda setiap sekolah, tergantung hasil kesepakatan pihak sekolah, komite dan orangtua siswa," tutur Shafruddin.
Kabupaten Paser kata Shafruddin, harus mengambil kebijakan untuk melakukan pungutan kepada orangtua siswa karena dana Bantuan Operasional Sekolah belum dicairkan.
"Pencairan dana Bosda ditunda sejak adanya edaran BPKAD tanggal 15 Agustus 2016 yang mengakibatkan tertundanya gaji guru honorer serta pembayaran operasional sekolah," jelas Shafruddin.
Disdik Paser kata Shafruddin, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 803/1026/II-Disdik/2016 tanggal 27 September 2016 tentang Alternatif Lain Mengatasi Kekurangan Biaya Operasional Sekolah Selama Penundaan Kegiatan Dana Bosda Pada APBD Kabupaten Paser.
"Iuran ini hanya sampai akhir 2016 saja," katanya.
Disdik Paser jelas Shafruddin, juga tidak akan mengembalikan iuran tersebut kepada Orangtua siswa jika kondisi keuangan daerah telah membaik.
"Namanya juga iuran, jadi ya kami tidak dikembalikan," kata Shafruddin.
Disdik Paser pun lanjut Shafruddin saat ini belum akan memberlakukan kebijakan serupa tersebut kepada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang ada di daerah itu.
"Kami belum ada rencana untuk melakukan kebijakan serupa bagi SD dan SMP," tutur Shafruddin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016