Samarinda (ANTARA Kaltim) - KUPA dan PPAS APBD Perubahan (APBD-P) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran (TA) 2016 resmi disepakati eksekutif dan legislatif. Pengesahan dilakukan melalui penandatanganan nota kesepakatan oleh Ketua DPRD Kaltim Syahrun dan Gubernur Kaltim Awang Faroek pada rapat paripurna ke-21 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (5/10).

Syahrun mengatakan proses perubahan APBD 2016 dimulai dari penyampaian rancangan KUPA dan PPAS APBD-P 2016 oleh Pemprov Kaltim. Kemudian rancangan KUPA dan PPAS tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim.

“Pembahasan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun 2015 tersebut, berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016, serta peraturan DPRD Kaltim,  nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kaltim nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD Kaltim,” ucapnya.

Selanjutnya ia menyampaikan dalam lampiran Permendagri nomor 52 tahun 2015 tersebut diatur bahwa kesepakatan antara kepala daerah,  dan DPRD atas rancangan KUPA,  dan rancangan PPAS perubahan,  paling lambat minggu kedua bulan agustus.

“Kita sedikit mengalami keterlambatan, tapi tidak apa-apa. Alhamdulillah, penandatanganan kesepakatan antara kepala daerah,  dan DPRD atas rancangan KUPA dan rancangan PPAS APBD-P 2016, akhirnya dapat kita laksanakan hari ini,” katanya.

Selanjutnya Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan kesuksesan proses pembahasan anggaran tak lain atas dukungan dan kerjasama Banggar DPRD Kaltim dalam membahas KUA dan PPAS Perubahan APBD Kaltim tahun anggaran 2016 serta dukungan koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang baik antara DPRD Kaltim dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Ucapan terima kasih kepada Gubernur Kaltim atas dukungan koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik sepanjang proses dan perjalanan penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2016,” ucapnya.

Dalam penyampaiannya proses pembahasan yang dilakukan dengan menggelar rapat-rapat pembahasan dan penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2016 yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kaltim dan seluruh jajaran SKPD Provinsi Kaltim.

Dalam perjalanannya telah banyak memberikan saran dan pendapat yang disampaikan sepanjang rapat-rapat juga turut memberi andil dalam pembahasan anggaran tersebut.

“Kepada banggar, komisi di DPRD Kaltim, dan TAPD saya ucapkan terima kasih karena telah bekerja keras melakukan pembahasan secara bersama-sama terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kaltim 2016 hingga dapat diparipurnakan pada hari ini,” katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv)





Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016