Samarinda (ANTARA Kaltim)  - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Suterisno Thoha mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim perlu melakukan evaluasi terkait pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari pendapatan parkir.

Hal tersebut dilakukan guna menghindari kebocoran yang dapat menyebabkan kerugian bagi daerah.

Menurutnya, pendapatan di sektor parkir merupakan pendapatan yang nilainya cukup besar. Apalagi jika dikelola professional. Karena kondisi saat ini sektor parkir merupakan aset pendapatan pemerintah yang belum tercover secara maksimal.

"Parkir merupakan pendapatan daerah yang jumlahnya cukup besar. Namun pencapaiannya belum tercover secara maksimal. Pemerintah hendaknya mengevalusi sistem parkir tersebut, agar pendapatan di sektor tersebut dapat meningkat," katanya.

Ia menjelaskan pendapatan di sektor parkir sejauh ini masih kurang dari yang diharapkan. Misalkan di amarinda dari target Rp4 miliar hanya mendapat Rp1,3 miliar. Artinya target yang diberikan tidak tercapai. Hal tersebut mungkin saja terjadi di hampir seluruh kota di Kaltim.

"Di Samarinda target pendapatan parkir tidak tercapai. Hal tersebut mungkin juga terjadi di kota-kota lain yang ada di Kaltim. Padahal saat ini daerah mengalami penurunan keuangan. Tentunya pendapatan di sektor parkir tersebut diharapkan mampu membantu kekurangan tersebut. Tapi nyatanya malah tidak sesuai yang diharapkan, untuk itu saya rasa evaluasi harus segera dilakukan," ucapnya.

Selanjutnya politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan potensi parkir di beberapa kota di Kaltim cukup besar. Jika dikelola baik bisa saja pendapatan parkir mencapai Rp12 miliar per tahun.


"Selama ini kita menggunakan sistem manual. Jika menggunakan sistem elektronik, saya yakin selain memudahkan pengawasan, kebocoran juga dapat diminimalkan," katanya.

Terakhir ia berharap pola pengawasan terhadap intensitas tagihan pembayaran juga perlu ditingkatkan. Mengingat pengembalian ke kas daerah sangat minim. Berbanding terbalik dengan pengeluaran pemerintah terhadap sejumlah aset daerah dengan anggaran hingga miliaran rupiah. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016