Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera mengambil alih pengelolaan sekolah menengah atas atau SMA dan sederajat sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kami memberi waktu hingga Oktober 2016 kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menyerahkan aset SMA kepada Pemerintah Provinsi Kaltim," kata Kepala Bidang Pembinaan SMP dan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim Deslan Nispayani di Samarinda, Selasa.

Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan siap mengimplementasikan UU Pemerintah Daerah semaksimal mungkin.

"Persiapan telah dilakukan, termasuk tim provinsi juga telah dibentuk, yang terdiri dari sejumlah SKPD, antara lain Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Umum dan Biro Perlengkapan," katanya.

"Kami sudah mempersiapkan bagaimana pengelolaan tersebut dapat berjalan baik. Yang jelas, saat ini kami masih menunggu pemerintah kabupaten/kota menyerahkan aset ke provinsi," ucap Deslan.

Saat ini, Pemprov Kaltim masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait petunjuk teknis, sambil menyiapkan berbagai program untuk mendukung pengelolaan SMA di tingkat provinsi.

Persiapan yang dilakukan mulai peningkatan mutu, perbaikan sekolah hingga pendataan guru, termasuk uji kompetensi kepala sekolah.

Deslan menambahkan Pemprov Kaltim meminta kepada seluruh guru maupun kepala sekolah agar tidak khawatir terkait peralihan pengelolaan SMA tersebut.

"Kami mengimbau agar kepala sekolah jangan khawatir dengan mutasi terkait pengalihan kewenangan itu. Contoh, mutasi kepala sekolah dari Samarinda ke Kutai Timur atau Mahakam Ulu. Tentu, mutasi itu akan disesuaikan dengan kependudukan kepala sekolah sehingga tidak mengganggu penyelenggaraan pendidikan di masing-masing sekolah," jelas Deslan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan per 19 September 2016, jumlah SMA se-Kaltim yang telah dilaporkan baik swasta maupun negeri sebanyak 213 unit, terdiri dari 135 SMA Negeri dan 78 unit SMA swasta.

Sementara jumlah peserta didik sebanyak 66.991 orang dan jumlah guru sekolah negeri dan swasta baik PNS maupun non-PNS sebanyak 4.379 orang.

Sedangkan data jumlah SMK se-Kaltim sebanyak 214 unit (83 negeri dan 131 swasta), dengan peserta didik lebih kurang 70.364 orang dan jumlah guru 4.812 orang.

"Jumlah itu sesuai data pokok pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Jumlah itu dipastikan akan bertambah lagi pada Oktober 2016," kata Deslan Nispayani. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016