Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Saat ini keluhan masyarakat terhadap kurangnya pelayanan rumah sakit terhadap pasien pengguna kartu BPJS Kesehatan semakin meningkat. Padahal terkait pelayanan dan tindakan medis pada pasien yang kurang maksimal merupakan kelemahan rumah sakit.

Guna meningkatkan sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat Komisi IV DPRD Kaltim mengusulkan agar digelar rapat koordinasi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kaltim, BPJS, direktur rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim untuk membahas berbagai keluhan masyarakat terhadap kurangnya pelayanan kesehatan kepada menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Demikian salah satu pembahasan yang mengemuka dalam pertemuan antara Komisi IV DPRD Kaltim dengan BPJS Kesehatan Divisi Regional VIII Kalimantan di Balikpapan dalam rangka membahas pelayanan BPJS kepada masyarakat, Jumat (23/9).

Rombongan Komisi IV DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua Komisi IV Zain Taufik Nurrohman terdiri dari Sekretaris Komisi IV Rita Artaty Barito, anggota Hermanto Kewot, Gunawarman, Sokhip, Ahmad Rosyidi, dan Muhammad Adam. Ada pula Anggota Komisi IV lainnya seperti Mursidi Muslim dan Selamat Ari Wibowo serta Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi.

Rombongan diterima Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Divisi Regional VIII Agus Ramlan Hidayat didampingi Kepala Departemen PKUPMP4 Jenal Mutakin Sambas dan jajarannya.

"Perlu adanya rakor yang mempertemukan semua pihak terkait tersebut. Agar keluhan yang ada baik dari rumah sakit, dokter dan masyakarat dapat didiskusikan dan dicari jalan keluarnya," ucap Mursidi Muslim.

Terkait adanya berbagai keluhan kepada BPJS, dalam kesempatan itu Jenal menjelaskan fungsi dan tugas dari BPJS adalah meliputi pendaftaran kepesertaan dan pengelolaan data kepesertaan.

Serta pemungutan, pengumpulan iuran termasuk menerima bantuan iuran dari pemerintah, pengelolaan dana jaminan sosial, pembayaran manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan dan juga menyampaikan informasi dalam rangka sosialisasi program jaminan sosial dan keterbukaan informasi.


"Jadi jika menyangkut pelayanan kesehatan di rumah sakit sebenarnya itu tanggungjawab rumah sakit. Karena tugas kami adalah membayar manfaat yang diterima peserta BPJS sesuai dengan tindakan yang dilakukan dokter atau pun rumah sakit. Namun sayangnya selama ini masyarakat menganggap kurangnya pelayanan yang diterima merupakan kesalahan dari BPJS ," jelas Jenal.

Anggota Komisi IV Muhammad Adam pun juga membenarkan hal itu. Bahwa selama ini keluhan masalah pelayanan yang diterima masyarakat dari rumah sakit atau dokter yang selalu diterimanya saat menggelar reses juga menyalahkan BPJS. Sebab selama ini masyarakat perpandangan dengan menggunakan BPJS pelayanan yang mereka tidak maksimal.

"Saya juga sempat berpikir demikian, bahwa semua kurangnya pelayanan kesehatan adalah kesalahan BPJS. Namun setelah mendapatkan berbagai informasi dari BPJS saya mengusulkan agar Komisi IV segera menggelar rapat dengan rumah sakit untuk membahas persoalan ini. Sebab pelayanan yang tidak maksimal memang merupakan kesalahan dan kelemahan rumah sakit, bukan BPJS," ungkapnya.

Namun, Adam juga menyampaikan bahwa BPJS juga masih memiliki kekurangan. Salah satunya adalah minimnya BPJS melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat kurang memiliki informasi terkait pendaftaran, serta hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS.

Selain itu kekurangan juga terdapat pada petugas jaga yang berada di rumah sakit yang sering tidak ada di tempat.  Sehingga bila ada masyakarat yang ingin melakukan rawat inap atau pengobatan sering kesulitan menemui petugas jaga BPJS di rumah sakit. Sehingga proses administrasi pun terhambat.

"Kalau bisa di setiap kantor pelayanan BPJS disediakan customer service yang menjelaskan berbagai informasi kepada masyarakat. Begitu juga dengan petugas jaga, diharapkan memiliki jam kerja yang lebih panjang untuk pelayani proses administrasi di rumah sakit," ucapnya.

Sementara itu, terkait membludaknya masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta BPJS juga dipersoalkan Zain Taufik.  Menurut Ketua Komisi IV tersebut BPJS perlu membuat terobosan agar pendaftaran kepesertaan BPJS tidak tertumpu di satu tempat.

"Kalau bisa dibuat di beberapa tempat seperti Samsat yang ada di Mal Samarinda Central Plaza. Bisa juga dengan mobil keliling sehingga pendaftaran BPJS tidak membludak atau terkonsentrasi di kantor pelayanan saja," imbaunya. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016