Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Sebagian besar dari 139 desa yang ada di Kabupaten Paser, masih menerapkan sistem keuangan desa secara manual, kata Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa setempat, Katsul Wijaya.

"Ke depan, diharapkan seluruh desa sudah dapat menerapkan sistem keuangan desa berbasis teknologi," kata Katsul Wijaya di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Senin.

Siskeudes berbasis teknologi adalah sistem keuangan dengan menggunakan aplikasi yang seragam dan digunakan oleh 139 desa yang ada di daerah itu.

"Siskeudes berbasis teknologi menggunakan aplikasi yang digunakan secara seragam oleh desa-desa yang ada," ujar Katsul.

Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh BPMPD Paser untuk mewujudkan itu. yakni dengan memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada kepala desa dan perangkat desa.

"Kami telah melaksanakan bimtek yang diikuti para kepala desa dan perangkat desa. Dari 139 desa, sebanyak 86 perwakilan desa sudah mengikuti bimtek tersebut," jelas Katsul.

Hal tersebut seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 terkait pengelolaan keuangan desa dengan aplikasi yang secara seragam.

"Tahun ini, semua laporan keuangan harus dilampirkan dengan realisasi rekapitulasi pengelolaan keuangan dari seluruh desa, sehingga sistem aplikasi terintegrasi perlu diterapkan," ujar Katsul.

Ia menambahkan BPMPD Paser akan terus membina dan mengawasi pengelolaan keuangan di setiap desa dengan menggunakan sistem aplikasi tersebut.

"Kami akan terus membina mereka supaya pengelolaan keuangan desa lebih baik dan transparan," tutur Katsul.     (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016