Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) warga Balikpapan, Kalimantan Timur, yang sempat dianggap tuntas kini masih menyisakan 88 ribu jiwa per awal September, karena kedatangan penduduk baru tak kurang dari 2.000 orang per bulan,

"Juga ada yang sudah direkam, namun terjadi kesalahan teknis hingga datanya tak terbaca, lalu harus direkam ulang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Ka Disdukcapil) Balikpapan Chairil Anwar, Selasa.

Jumlah penduduk Balikpapan saat ini mencapai 700 ribu jiwa. Sudah naik hampir dua kali lipat dari 10 tahun yang lalu.

Meski demikian, Chairil Anwar tetap optimistis bisa menyelesaikan tugas perekaman tersebut hingga akhir bulan September ini.

"Setiap hari kami merekam dan menginput data 500-600 penduduk di Kantor Disdukcapil saja di Jalan MT Harjono," kata Chairil.

Sampai pertengahan bulan September ini sudah berhasil direkam datanya sebanyak 16.000 jiwa di Kantor Dinas Catatan Sipil saja.

Kadisdukcapil juga menjelaskan mengenai sebagian perekaman yang tidak sukses di tahun 2012 lampau. Menurutnya, ketika itu ada perangkat yang mengalami masalah sehingga perekamannya menjadi tidak sempurna.

"Ketika kami coba buka lagi tak bisa," jelasnya seraya menuturkan warga yang perekamannya gagal ini diminta kesediaannya untuk merekam ulang ke Kantor Catatan Sipil dengan membawa Kartu Keluarga.

Di sisi lain, seperti daerah lain yang kekurangan blanko E-KTP Balikpapan juga mengalaminya. Akhir pekan lalu Disdukcapil tinggal memiliki 2.000 blanko yang hanya cukup untuk empat hari.

"Yang belum dapat E-KTP sekarang padahal sudah memasukkan data, bisa mengambil bulan depan," janji Chairil.

Mereka yang sudah merekam data ini mendapat tanda terima yang nanti bisa ditukar dengan KTP yang sudah selesai. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016